Biaya Memperpanjang STNK Motor

Memiliki motor memang memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam beraktifitas sehari-hari. Akan tetapi, sebagai seseorang yang menggunakan motor untuk berkendara, kamu juga harus menjaga keselamatan dan kenyamananmu serta orang lain yang menggunakan jalan raya. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang valid pada kendaraanmu. STNK sendiri merupakan dokumen penting yang menyatakan bahwa motor milikmu telah lulus dari proses pemeriksaan teknis. Nah, berikut ini adalah informasi tentang biaya memperpanjang STNK motor.

Biaya Memperpanjang STNK Motor di Polda

Biaya memperpanjang STNK motor di Polda tergantung dari jenis motor yang kamu miliki. Di Polda, tarif memperpanjang STNK motor yang menggunakan bahan bakar Pertamax (BBM) mulai dari Rp. 65.000 untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 125 cc. Sedangkan untuk motor yang menggunakan bahan bakar biodiesel (BBD) mulai dari Rp. 55.000 untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 125 cc. Biaya ini hanya berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 175 cc. Jika memiliki motor dengan kapasitas mesin di atas 175 cc, maka biaya memperpanjang STNK motor di Polda akan berbeda lagi. Tarifnya akan meningkat seiring dengan kapasitas mesin motor.

Biaya Memperpanjang STNK Motor di Dinas Pendapatan Daerah

Biaya memperpanjang STNK motor di Dinas Pendapatan Daerah juga menyesuaikan dengan kapasitas mesin motor. Pada umumnya, tarif memperpanjang STNK motor di sana berbeda-beda, tergantung dari jenis motor yang digunakan. Misalnya saja, untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 125 cc, biaya memperpanjang STNK motor di sana berkisar antara Rp. 25.000 hingga Rp. 30.000. Sementara untuk motor yang menggunakan bahan bakar biodiesel (BBD) hingga kapasitas mesin 175 cc, tarifnya mulai dari Rp. 45.000 hingga Rp. 50.000. Namun, biaya di atas selalu berubah setiap tahunnya.

Biaya Memperpanjang STNK Motor di Lainnya

Selain di Polri dan Dinas Pendapatan Daerah, kamu juga bisa memperpanjang STNK motor di tempat lain seperti di bank, rumah sakit, atau tempat lain yang menyediakan layanan ini. Biaya memperpanjang STNK motor di tempat tersebut biasanya lebih mahal daripada yang ditetapkan oleh Polri atau Dinas Pendapatan Daerah. Hal ini karena adanya biaya tambahan yang dikenakan untuk layanan jasa yang diberikan. Namun demikian, kamu masih bisa mendapatkan kemudahan dalam memperpanjang STNK motor di tempat-tempat tersebut.

Biaya Memperpanjang STNK Motor di Lintas Wilayah

Biaya memperpanjang STNK motor di lintas wilayah juga dapat meningkat. Hal ini karena adanya biaya tambahan yang dikenakan untuk transportasi dan administrasi yang harus dilakukan. Biasanya, tarif memperpanjang STNK motor di lintas wilayah berkisar antara Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000. Beberapa wilayah juga dikenakan biaya administrasi yang lebih tinggi, sehingga biaya memperpanjang STNK motor di sana dapat mencapai hingga Rp. 150.000.

Biaya Memperpanjang STNK Motor di Kantor Polda

Biaya memperpanjang STNK motor di Kantor Polda pun berbeda-beda tergantung dari jenis motor yang kamu miliki. Untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 125 cc, biaya memperpanjang STNK motor di Kantor Polda sekitar Rp. 70.000. Sedangkan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 125 cc, biaya memperpanjang STNK motor di sana berkisar antara Rp. 100.000 hingga Rp. 150.000. Biaya ini juga tidak mengikutsertakan biaya administrasi yang dikenakan oleh Kantor Polda.

Biaya Memperpanjang STNK Motor di Polres

Biaya memperpanjang STNK motor di Polres juga berbeda-beda tergantung dari jenis motor yang kamu miliki. Di Polres, tarif memperpanjang STNK motor yang menggunakan bahan bakar Pertamax (BBM) mulai dari Rp. 40.000 untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 125 cc. Sedangkan untuk motor yang menggunakan bahan bakar biodiesel (BBD) mulai dari Rp. 35.000 untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 125 cc. Biaya ini hanya berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 175 cc. Jika memiliki motor dengan kapasitas mesin di atas 175 cc, maka biaya memperpanjang STNK motor di Polres akan berbeda lagi.

Biaya Memperpanjang STNK Motor di Kantor Balai Wilayah

Biaya memperpanjang STNK motor di Kantor Balai Wilayah berbeda-beda tergantung dari jenis motor yang digunakan. Di sana, tarif memperpanjang STNK motor yang menggunakan bahan bakar Pertamax (BBM) mulai dari Rp. 70.000 untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 125 cc. Untuk motor yang menggunakan bahan bakar biodiesel (BBD) mulai dari Rp. 60.000 untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 125 cc. Biaya ini hanya berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 175 cc. Jika memiliki motor dengan kapasitas mesin di atas 175 cc, maka biaya memperpanjang STNK motor di Kantor Balai Wilayah akan berbeda lagi.

Kesimpulan

Biaya memperpanjang STNK motor berbeda-beda tergantung dari tempat dimana kamu melakukan proses pembuatan STNK. Biaya memperpanjang STNK motor di Polda, Dinas Pendapatan Daerah, Polres, dan Kantor Balai Wilayah berbeda-beda tergantung dari kapasitas mesin motor. Namun, biaya memperpanjang STNK motor di tempat lain seperti bank, rumah sakit, atau tempat lain yang menyediakan