Biaya Lasik Mata BPJS

Laser refraktif atau yang lebih dikenal dengan lasik merupakan salah satu prosedur pengobatan untuk mengatasi berbagai masalah mata seperti rabun jauh, rabun dekat, presbiopi dan astigmatisme. Salah satu perawatan mata yang mahal, lasik membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Namun, bagi para pekerja yang sudah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, biaya lasik mata bisa menjadi lebih terjangkau. Berikut ini adalah informasi lebih lanjut tentang biaya lasik mata BPJS.

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menyediakan jaminan kesehatan untuk semua rakyat Indonesia. BPJS memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja yang terdaftar dengan layanan dan manfaat kesehatan, termasuk biaya pembedahan, rawat inap, rawat jalan, dan obat-obatan. Pemerintah Indonesia mengizinkan BPJS Kesehatan untuk sebagian menanggung biaya pengobatan dengan menggunakan prosedur lasik.

Biaya Lasik Mata BPJS

Biaya lasik mata BPJS bervariasi tergantung pada banyak faktor, seperti jenis pengobatan yang diinginkan, jenis kacamata, jenis kornea dan rincian lainnya. Sebagai contoh, biaya lasik mata BPJS untuk operasi rabun jauh berkisar antara Rp. 7.500.000 sampai Rp. 10.000.000. Biaya operasi rabun dekat berkisar antara Rp. 10.000.000 sampai Rp. 15.000.000. Biaya ini juga dipengaruhi oleh biaya administrasi dan biaya pemeriksaan mata sebelum operasi.

Cara Mengajukan Permohonan Lasik

Untuk mengajukan permohonan lasik di BPJS Kesehatan, para pekerja harus memastikan bahwa mereka sudah terdaftar di program BPJS Kesehatan. Pertama, para pekerja harus mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mengajukan permohonan. Selanjutnya, mereka harus menyerahkan dokumen yang diperlukan dan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Setelah itu, para pekerja dapat mengunjungi dokter mata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengajukan permohonan lasik.

Prosedur Lasik BPJS

Prosedur lasik di BPJS Kesehatan mirip dengan prosedur lasik di luar BPJS. Prosedur lasik meliputi pemeriksaan mata, pengukuran kornea, penggunaan laser dan pembersihan post-operasi. Setelah prosedur selesai, dokter mata akan memberikan instruksi sebelum pasien pulang. Namun, prosedur lasik BPJS memiliki beberapa ketentuan, seperti pasien harus membayar biaya administrasi dan biaya pemeriksaan mata sebelum operasi.

Manfaat Lasik BPJS

Manfaat dari lasik BPJS yaitu para pekerja BPJS dapat menghemat biaya pengobatan mata, sehingga dapat menjadi lebih terjangkau. Selain itu, dengan layanan kesehatan yang tersedia melalui BPJS, pekerja dapat menemukan dokter mata yang berpengalaman dan terampil untuk melakukan prosedur lasik. Manfaat lainnya adalah para pekerja dapat dengan mudah mengakses informasi tentang prosedur dan biaya lasik melalui layanan kesehatan BPJS.

Ketentuan BPJS

Untuk mengajukan permohonan lasik di BPJS Kesehatan, para pekerja harus memenuhi beberapa ketentuan. Pertama, para pekerja harus memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku. Selain itu, para pekerja harus sudah terdaftar di program BPJS Kesehatan selama setidaknya 1 tahun sebelum mengajukan permohonan. Selain itu, para pekerja harus mengikuti semua prosedur ketentuan yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

Biaya Operasi Lasik

Biaya operasi lasik juga ditentukan oleh BPJS Kesehatan. Biaya operasi lasik untuk pasien BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada jenis pengobatan yang diinginkan. Sebagai contoh, biaya operasi lasik rabun jauh berkisar antara Rp. 10.000.000 sampai Rp. 15.000.000. Biaya operasi lasik rabun dekat berkisar antara Rp. 15.000.000 sampai Rp. 20.000.000. Biaya operasi ini juga dipengaruhi oleh biaya administrasi dan biaya pemeriksaan mata sebelum operasi.

Biaya Obat dan Perawatan Pasca Operasi

Biaya obat dan perawatan pasca operasi juga ditentukan oleh BPJS Kesehatan. Biaya obat dan perawatan pasca operasi biasanya berkisar antara Rp. 500.000 sampai Rp. 1.000.000. Biaya ini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, namun para pekerja harus memastikan bahwa mereka sudah terdaftar di program BPJS Kesehatan sebelum mengajukan permohonan.

Kesimpulan

Lasik adalah salah satu prosedur pengobatan yang mahal yang dapat membantu mengatasi berbagai masalah mata, termasuk rabun jauh, rabun dekat, presbiopi dan astigmatisme. Namun, bagi para pekerja yang sudah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, biaya lasik mata bisa menjadi lebih terjangkau. BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan dan manfaat kesehatan, termasuk biaya pembedahan, rawat inap, rawat jalan, dan obat-obatan. Para pekerja harus memastikan bahwa mereka sudah terdaftar di program BPJS Kesehatan sebelum mengajukan permohonan lasik.