Biaya Pasien Covid Ditanggung Siapa?

Kondisi saat ini di Indonesia masih terus berubah akibat pandemi Covid-19. Terlebih lagi saat ini, banyak orang yang terinfeksi. Kondisi ini membuat banyak orang bertanya-tanya siapa yang akan menanggung biaya pengobatan bagi orang yang terinfeksi virus ini. Berikut adalah penjelasan mengenai biaya pasien Covid-19 yang ditanggung siapa.

Biaya Pengobatan Covid-19 di Indonesia

Terkait biaya pengobatan Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah menetapkan bahwa semua biaya pengobatan Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah juga menyediakan fasilitas kesehatan bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan. Hal ini berlaku untuk semua pasien Covid-19, baik yang terdaftar di asuransi kesehatan atau tidak. Pemerintah akan bertanggung jawab atas semua biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan pasien Covid-19.

Rincian Biaya yang Ditanggung Pemerintah

Biaya yang ditanggung oleh pemerintah meliputi biaya rawat inap, biaya obat-obatan, biaya tes diagnostik, dan biaya pengobatan lainnya. Biaya rawat inap akan ditanggung oleh pemerintah sampai pasien dinyatakan sembuh. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan biaya tambahan kepada pasien yang mengajukan klaim asuransi kesehatan. Biaya tambahan ini akan dikurangi dari jumlah total yang harus dibayarkan asuransi kesehatan.

Biaya yang Ditanggung Masyarakat

Selain biaya yang ditanggung oleh pemerintah, ada juga beberapa biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat. Misalnya, biaya transportasi untuk pergi ke rumah sakit, biaya makan dan akomodasi selama rawat inap, biaya pembelian alat pelindung diri (APD), serta biaya lainnya yang mungkin dikeluarkan selama perawatan pasien.

Biaya yang Ditanggung Asuransi Kesehatan

Untuk pasien yang terdaftar di asuransi kesehatan, biaya yang ditanggung oleh asuransi kesehatan juga dapat mengurangi biaya yang harus dibayarkan oleh pasien. Tergantung pada asuransi kesehatan yang dimiliki, asuransi kesehatan dapat menanggung biaya rawat inap, biaya obat-obatan, dan biaya tes diagnostik. Namun, beberapa asuransi kesehatan tidak menanggung biaya rawat inap, sehingga pasien harus membayar biaya ini sendiri. Biaya-biaya lainnya yang ditanggung oleh asuransi kesehatan tergantung pada jenis polis asuransi kesehatan yang dimiliki.

Biaya yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah. Bagi peserta BPJS Kesehatan, biaya pengobatan Covid-19 akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan akan menanggung biaya rawat inap, biaya obat-obatan, dan biaya tes diagnostik. Namun, seluruh biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan harus dibayarkan melalui Kartu BPJS Kesehatan.

Biaya yang Ditanggung Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Non-Peserta

Untuk pemegang kartu BPJS Kesehatan yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, biaya pengobatan Covid-19 yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan sangat terbatas. Jika pasien tersebut diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya obat-obatan dan biaya tes diagnostik. Seluruh biaya lainnya harus ditanggung oleh pemegang kartu BPJS Kesehatan non-peserta.

Biaya yang Ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Biaya pengobatan Covid-19 yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sangat terbatas. BPJS hanya akan menanggung biaya obat-obatan dan biaya tes diagnostik. Biaya-biaya lainnya, seperti biaya transportasi dan biaya makan dan akomodasi, harus ditanggung oleh pemegang kartu BPJS.

Biaya yang Ditanggung Asuransi Lainnya

Untuk pasien yang terdaftar di asuransi kesehatan lainnya, biaya yang ditanggung oleh asuransi tersebut akan berbeda-beda. Tergantung pada jenis asuransi dan jenis polis asuransi yang dimiliki oleh pasien, asuransi dapat menanggung biaya rawat inap, biaya obat-obatan, biaya tes diagnostik, dan biaya lainnya. Namun, sebagian besar asuransi kesehatan tidak akan menanggung biaya rawat inap.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa biaya pengobatan Covid-19 di Indonesia ditanggung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, BPJS Kesehatan, dan juga asuransi kesehatan. Namun, jenis dan jumlah biaya yang ditanggung oleh masing-masing pihak berbeda-beda. Oleh karena itu, pasien harus memahami seluk-beluk biaya pengobatan Covid-19 sebelum memutuskan untuk menjalani pengobatan.