Berapa Biaya Bikin Paspor?

Paspor adalah salah satu dokumen penting yang dibutuhkan ketika kamu akan bepergian ke luar negeri. Paspor ini berfungsi sebagai identifikasi kamu sebagai warga negara yang akan bepergian ke luar negeri. Bagi kamu yang belum memiliki paspor, pastinya bertanya-tanya berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk bikin paspor. Di artikel ini, kamu bisa mencari tahu berapa biaya bikin paspor.

Persyaratan Bikin Paspor

Sebelum kamu melakukan pembuatan paspor, pastikan kamu telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat paspor. Persyaratan pembuatan paspor antara lain adalah KTP asli, fotokopi KTP, fotokopi KK, scan KTP dan KK, foto berwarna 4×6 cm ukuran muka sebesar 3×4 cm, serta tanda bukti pembayaran. Jika kamu belum memiliki persyaratan ini, kamu harus melengkapinya terlebih dahulu sebelum melakukan pembuatan paspor.

Cara Pembuatan Paspor

Setelah kamu telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, kamu dapat langsung menuju ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor. Di kantor Imigrasi, kamu akan diberikan formulir pembuatan paspor yang harus kamu isi dengan data diri dan data keluarga. Selain itu, kamu juga harus memberikan dokumen persyaratan seperti KTP asli, fotokopi KTP, fotokopi KK, scan KTP dan KK, foto berwarna 4×6 cm ukuran muka sebesar 3×4 cm, serta tanda bukti pembayaran.

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya yang harus kamu keluarkan untuk bikin paspor tergantung dari jenis paspor yang kamu inginkan. Untuk jenis paspor baru, biaya yang harus dikeluarkan biasanya sekitar Rp.350.000. Namun, biaya ini bisa berbeda-beda di setiap daerah. Jadi, pastikan kamu mengecek dahulu biaya yang berlaku di daerah kamu. Selain itu, biaya pembuatan paspor juga bisa berbeda-beda tergantung dari jumlah halaman paspor yang kamu inginkan.

Lama Pembuatan Paspor

Setelah kamu mengajukan permohonan pembuatan paspor dan telah menyelesaikan semua persyaratan yang dibutuhkan, selanjutnya kamu hanya perlu menunggu proses pembuatan paspor. Biasanya, proses pembuatan paspor akan selesai dalam waktu 1-3 bulan. Karena setiap daerah memiliki prosedur pembuatan paspor yang berbeda, maka lama pembuatan paspor juga bisa berbeda-beda di setiap daerah.

Cara Pengecekan Status Paspor

Setelah kamu mengajukan permohonan pembuatan paspor, kamu bisa mengecek status paspor kamu secara online. Caranya, kamu harus masuk ke website Kantor Imigrasi dan mencari menu “Cek Status Paspor”. Setelah itu, kamu bisa masukkan data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor paspor. Setelah itu, kamu bisa mengecek status paspor kamu dan mengetahui berapa lama lagi proses pembuatan paspor kamu akan selesai.

Cara Pembayaran

Untuk melakukan pembayaran paspor, kamu bisa membayar secara online atau datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat. Jika kamu membayar secara online, kamu bisa membayar melalui situs pembayaran yang disediakan oleh Kantor Imigrasi. Sementara jika kamu membayar secara offline, kamu bisa membayar melalui bank terdekat atau di kantor Imigrasi. Jadi, kamu bisa memilih cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamananmu.

Cara Ambil Paspor

Ketika proses pembuatan paspor selesai, maka kamu akan mendapatkan notifikasi melalui email atau SMS. Selanjutnya, kamu bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengambil paspor. Di Kantor Imigrasi, kamu akan diminta untuk membawa persyaratan pembuatan paspor. Setelah menyerahkan persyaratan, maka kamu bisa mengambil paspor kamu dan menggunakannya untuk bepergian ke luar negeri.

Kesimpulan

Berapa biaya bikin paspor? Biaya yang harus dikeluarkan untuk bikin paspor tergantung dari jenis paspor yang diinginkan. Selain itu, lama pembuatan paspor juga bisa berbeda-beda di setiap daerah. Untuk melakukan pembayaran paspor, kamu bisa membayar secara online atau datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat. Setelah proses pembuatan paspor selesai, kamu bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor kamu.