Berapa Harga BPJS Kesehatan Kelas 3?

Berapa Harga BPJS Kesehatan Kelas 3?

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah layanan jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat Indonesia. Layanan ini diperuntukkan bagi keluarga miskin yang tidak mampu untuk membayar biaya perawatan kesehatan. BPJS Kesehatan terdiri dari beberapa kelas, termasuk Kelas 3. Di bawah ini akan dibahas tentang berapa harga BPJS Kesehatan Kelas 3.

Apa Itu BPJS Kesehatan Kelas 3?

BPJS Kesehatan Kelas 3 merupakan jenis jaminan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Pengguna BPJS Kesehatan Kelas 3 biasanya merupakan warga yang berpenghasilan di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Mereka tergolong dalam kelompok masyarakat yang tidak mampu untuk membayar biaya perawatan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan jaminan kesehatan bagi mereka berupa BPJS Kesehatan Kelas 3.

Manfaat BPJS Kesehatan Kelas 3

BPJS Kesehatan Kelas 3 memiliki beberapa manfaat, di antaranya adalah:

  • BPJS Kesehatan Kelas 3 memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jaminan ini membantu mereka dalam mengatasi biaya pengobatan yang mahal.
  • BPJS Kesehatan Kelas 3 juga memberikan manfaat bagi anggota keluarga yang terdaftar. Selain mendapatkan jaminan kesehatan, anggota keluarga juga akan mendapatkan perlindungan asuransi.
  • BPJS Kesehatan Kelas 3 memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dengan adanya jaminan ini, masyarakat yang berpenghasilan rendah tidak perlu khawatir lagi akan biaya pengobatan yang mahal.

Berapa Harga BPJS Kesehatan Kelas 3?

Harga BPJS Kesehatan Kelas 3 tergantung dari berapa jumlah anggota keluarga yang terdaftar. Berikut ini adalah harga BPJS Kesehatan Kelas 3 untuk berbagai jumlah anggota keluarga:

  • Untuk 1 orang: Rp. 36.500 per bulan
  • Untuk 2 orang: Rp. 73.000 per bulan
  • Untuk 3 orang: Rp. 109.500 per bulan
  • Untuk 4 orang: Rp. 146.000 per bulan
  • Untuk 5 orang: Rp. 182.500 per bulan
  • Untuk 6 orang: Rp. 219.000 per bulan
  • Untuk 7 orang: Rp. 255.500 per bulan
  • Untuk 8 orang: Rp. 292.000 per bulan

Selain itu, harga BPJS Kesehatan Kelas 3 juga bisa berbeda-beda jika ada anggota keluarga yang memiliki penyakit kronis atau penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan yang tinggi. Dalam hal ini, pemerintah memberikan jaminan kesehatan dengan memberikan harga yang lebih murah.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Kelas 3

Berikut ini adalah cara mendaftar BPJS Kesehatan Kelas 3:

  • Pertama, pastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk menjadi anggota Kelas 3 BPJS Kesehatan. Syaratnya adalah memiliki penghasilan di bawah UMR.
  • Kedua, datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa bukti-bukti bahwa Anda memenuhi syarat untuk mendaftar BPJS Kesehatan Kelas 3. Bisa berupa fotokopi KTP, slip gaji atau lainnya yang sesuai.
  • Ketiga, isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang disediakan oleh petugas BPJS Kesehatan.
  • Keempat, setelah semua data yang dibutuhkan terisi, Anda akan diharuskan untuk membayar biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran BPJS Kesehatan Kelas 3 adalah Rp. 25.000 per orang.
  • Kelima, jika Anda sudah membayar biaya pendaftaran, Anda akan diberikan nomor BPJS Kesehatan Kelas 3. Simpan nomor ini dengan baik untuk digunakan ketika Anda akan menggunakan layanan BPJS Kesehatan Kelas 3.

Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 3

Berikut ini adalah fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 3:

  • BPJS Kesehatan Kelas 3 memberikan jaminan kesehatan bagi anggota keluarga yang terdaftar. Jaminan ini berlaku untuk semua jenis perawatan kesehatan, mulai dari perawatan rawat jalan hingga rawat inap.
  • BPJS Kesehatan Kelas 3 memberikan jaminan asuransi bagi anggota keluarga yang terdaftar. Jaminan asuransi ini berlaku untuk semua jenis risiko, mulai dari risiko kecelakaan hingga risiko kematian.
  • BPJS Kesehatan Kelas 3 juga memberikan perlindungan bagi anggota keluarga yang terdaftar. Perlindungan ini berlaku untuk semua jenis kebutuhan kesehatan, mulai dari obat-obatan hingga alat-alat kesehatan.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan Kelas 3 merupakan jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harga BPJS Kesehatan Kelas 3 bervariasi tergantung dari jumlah anggota keluarga yang terdaftar. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan Kelas 3, seperti jaminan kesehatan, jaminan asuransi dan perlindungan. Dengan adanya BPJS Kesehatan Kelas 3, masyarakat yang berpenghasilan rendah tidak perlu khawatir lagi akan biaya pengobatan yang mahal.