Biaya Bikin Paspor di Indonesia di Tahun 2016

Paspor adalah bukti identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negara. Paspor ini sangat penting untuk dipegang oleh setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, sebelum memiliki paspor, Anda harus melakukan proses pengajuan dan juga membayar biaya yang harus dibayarkan. Berikut ini adalah informasi tentang biaya membuat paspor di Indonesia pada tahun 2016.

Biaya Bikin Paspor di Kantor Imigrasi

Untuk mengajukan paspor, Anda harus mengunjungi Kantor Imigrasi lokal di daerah Anda. Di sana, Anda harus mengisi formulir pengajuan dengan informasi yang diminta. Selain itu, Anda juga harus membayar biaya sebesar Rp. 350.000 untuk mendapatkan paspor baru. Biaya ini termasuk untuk biaya administrasi, biaya pembuatan paspor, biaya pemotret, dan biaya pengiriman paspor. Jika Anda ingin mendapatkan paspor dalam waktu cepat, maka Anda harus membayar tambahan sebesar Rp. 200.000.

Biaya Perpanjangan Paspor

Selain biaya membuat paspor, Anda juga perlu membayar biaya untuk perpanjangan paspor. Jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku paspor Anda, Anda harus membayar biaya sebesar Rp. 200.000. Biaya ini sudah termasuk untuk biaya administrasi, biaya pembuatan paspor, biaya pemotret, dan biaya pengiriman paspor. Jika Anda ingin mendapatkan paspor dalam waktu cepat, maka Anda harus membayar tambahan sebesar Rp. 100.000.

Biaya Penggantian Paspor Hilang

Selain biaya membuat paspor dan biaya perpanjangan, Anda juga perlu membayar biaya untuk penggantian paspor yang hilang. Biaya penggantian paspor yang hilang adalah Rp. 500.000. Biaya ini sudah termasuk untuk biaya administrasi, biaya pembuatan paspor, biaya pemotret, dan biaya pengiriman paspor. Jika Anda ingin mendapatkan paspor dalam waktu cepat, maka Anda harus membayar tambahan sebesar Rp. 200.000.

Biaya Penggantian Paspor Rusak

Selain biaya untuk penggantian paspor yang hilang, Anda juga perlu membayar biaya untuk penggantian paspor yang rusak. Biaya penggantian paspor yang rusak adalah Rp. 400.000. Biaya ini termasuk untuk biaya administrasi, biaya pembuatan paspor, biaya pemotret, dan biaya pengiriman paspor. Jika Anda ingin mendapatkan paspor dalam waktu cepat, maka Anda harus membayar tambahan sebesar Rp. 200.000.

Biaya Penggantian Foto Paspor

Selain biaya untuk penggantian paspor yang hilang dan rusak, Anda juga perlu membayar biaya untuk penggantian foto paspor. Biaya untuk penggantian foto paspor adalah Rp. 250.000. Biaya ini sudah termasuk untuk biaya administrasi, biaya pembuatan paspor, biaya pemotret, dan biaya pengiriman paspor. Jika Anda ingin mendapatkan paspor dalam waktu cepat, maka Anda harus membayar tambahan sebesar Rp. 150.000.

Biaya Penggantian Isi Paspor

Selain biaya untuk penggantian foto paspor, Anda juga perlu membayar biaya untuk penggantian isi paspor. Biaya untuk penggantian isi paspor adalah Rp. 300.000. Biaya ini sudah termasuk untuk biaya administrasi, biaya pembuatan paspor, biaya pemotret, dan biaya pengiriman paspor. Jika Anda ingin mendapatkan paspor dalam waktu cepat, maka Anda harus membayar tambahan sebesar Rp. 200.000.

Biaya Penggantian Warna Paspor

Selain biaya untuk penggantian isi paspor, Anda juga perlu membayar biaya untuk penggantian warna paspor. Biaya untuk penggantian warna paspor adalah Rp. 250.000. Biaya ini sudah termasuk untuk biaya administrasi, biaya pembuatan paspor, biaya pemotret, dan biaya pengiriman paspor. Jika Anda ingin mendapatkan paspor dalam waktu cepat, maka Anda harus membayar tambahan sebesar Rp. 150.000.

Biaya Penggantian Halaman Paspor

Selain biaya untuk penggantian warna paspor, Anda juga perlu membayar biaya untuk penggantian halaman paspor. Biaya untuk penggantian halaman paspor adalah Rp. 400.000. Biaya ini sudah termasuk untuk biaya administrasi, biaya pembuatan paspor, biaya pemotret, dan biaya pengiriman paspor. Jika Anda ingin mendapatkan paspor dalam waktu cepat, maka Anda harus membayar tambahan sebesar Rp. 200.000.

Biaya Penggantian Kata Kunci Paspor

Selain biaya untuk penggantian halaman paspor, Anda juga perlu membayar biaya untuk penggantian kata kunci paspor. Biaya untuk penggantian kata kunci paspor adalah Rp. 350.000. Biaya ini sudah termasuk untuk biaya administrasi, biaya pembuatan paspor, biaya pemotret, dan biaya pengiriman paspor. Jika Anda ingin mendapatkan paspor dalam waktu cepat, maka Anda harus membayar tambahan sebesar Rp. 200.000.

Kesimpulan

Dari informasi di atas, Anda dapat melihat bahwa biaya untuk membuat paspor di Indonesia di tahun 2016 adalah Rp. 350.000. Selain itu, Anda juga harus membayar biaya tambahan untuk mendapatkan paspor dalam waktu cepat. Biaya yang harus dibayarkan tergantung jenis layanan yang Anda gunakan. Dengan demikian, Anda harus memeriksa biaya yang harus dibayarkan sebelum mengajukan paspor.