Biaya Cabut Berkas Motor Tahun 2016

Memiliki motor tentu menjadi salah satu impian banyak orang. Meski begitu, terdapat beberapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik motor, salah satunya adalah biaya cabut berkas. Biaya cabut berkas adalah biaya yang dikenakan pada pemilik motor untuk memperbarui berkas motor, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Biaya cabut berkas motor tahun 2016 ini pun cukup bervariasi.

Berapa Biaya Cabut Berkas Motor Tahun 2016?

Biaya cabut berkas motor tahun 2016 tergantung pada jenis kendaraan. Untuk kendaraan berat, biaya cabut berkasnya relatif lebih tinggi dari pada kendaraan ringan. Misalnya, biaya cabut berkas motor jenis kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) adalah Rp. 80.000 sampai Rp. 100.000. Namun, biaya cabut berkas motor jenis kendaraan bermotor roda empat (mobil) berkisar antara Rp. 300.000 sampai Rp. 600.000.

Pembayaran Biaya Cabut Berkas Motor

Biasanya, pembayaran biaya cabut berkas motor dapat dilakukan dengan cara tunai atau transfer. Anda dapat membayar biaya cabut berkas motor di kantor polisi atau di bank. Perlu diingat bahwa biaya cabut berkas motor dapat berbeda di setiap kantor polisi atau bank. Oleh karena itu, sebelum melakukan pembayaran, pastikan untuk meminta informasi lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.

Kapan Harus Cabut Berkas Motor?

Cabut berkas motor harus dilakukan paling sedikit sekali dalam satu tahun. Hal ini penting agar berkas motor Anda tetap akurat dan selalu terperbari. Selain itu, cabut berkas motor juga wajib dilakukan jika Anda telah melakukan perpanjangan STNK atau BPKB. Dengan begitu, Anda dapat memastikan bahwa semua data yang tercantum dalam berkas motor Anda tetap mutakhir dan up to date.

Hal-hal yang Harus Dipersiapkan untuk Cabut Berkas Motor

Untuk melakukan cabut berkas motor, Anda harus mempersiapkan beberapa hal. Pertama, Anda harus memastikan bahwa Anda telah memiliki STNK dan BPKB asli. Kedua, Anda harus memastikan bahwa STNK dan BPKB Anda masih berlaku. Ketiga, Anda harus mempersiapkan foto copy dari STNK dan BPKB asli. Terakhir, Anda harus membuat formulir cabut berkas yang disediakan oleh pihak yang bersangkutan.

Mempersiapkan dan Menyerahkan Berkas Motor

Selain hal-hal yang telah disebutkan sebelumnya, Anda juga harus menyiapkan beberapa kelengkapan lain untuk menyerahkan berkas motor. Pertama, Anda harus mempersiapkan foto copy dari kartu identitas (KTP atau SIM). Kedua, Anda juga harus mempersiapkan foto copy bukti pembayaran asuransi kendaraan. Terakhir, Anda harus mempersiapkan foto copy surat keterangan domisili atau surat keterangan usaha milik Anda.

Prosedur Cabut Berkas Motor

Setelah Anda menyiapkan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan untuk cabut berkas motor, Anda harus mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang bersangkutan. Pertama, Anda harus mengisi formulir cabut berkas yang telah disediakan. Setelah itu, Anda harus menyerahkan seluruh kelengkapan yang telah disebutkan sebelumnya kepada petugas yang bertugas. Terakhir, Anda harus melakukan pembayaran sesuai dengan biaya cabut berkas motor yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Biaya cabut berkas motor tahun 2016 bervariasi tergantung pada jenis kendaraannya. Hal-hal yang harus dipersiapkan untuk melakukan cabut berkas motor meliputi STNK, BPKB, kartu identitas, dan bukti pembayaran asuransi kendaraan. Setelah itu, Anda harus mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang bersangkutan. Dengan begitu, Anda dapat dengan mudah melakukan cabut berkas motor tahun 2016.