Biaya Ganti Nama BPKB Mobil

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah dokumen penting yang berisi identitas, informasi mengenai kendaraan, serta data pemilik kendaraan. Data yang disimpan di BPKB berupa data jenis, merk, tipe, tahun pembuatan, nomor rangka, nomor mesin, nomor bahan bakar, warna, dan lain-lain. BPKB juga berisi informasi mengenai pemilik kendaraan, seperti nama, alamat, dan nomor identitas pemilik.

Ganti nama atau perubahan nama pada BPKB adalah salah satu proses penting yang harus dilakukan jika kendaraan mengalami perubahan kepemilikan. Proses ini juga harus dilakukan jika ada perubahan data pemilik BPKB, seperti nama, alamat, atau nomor identitas. Adapun biaya yang harus dibayarkan untuk proses ganti nama ini bervariasi di tiap wilayah dan tergantung dari jenis kendaraan yang dimiliki.

Biaya Ganti Nama BPKB Mobil di Jakarta

Berikut adalah biaya untuk proses ganti nama BPKB mobil di wilayah Jakarta:

  • Pertama, biaya administrasi sebesar Rp 10.000,-.
  • Kedua, biaya pajak ganti nama BPKB sebesar Rp 32.000,-.
  • Ketiga, biaya biro jasa sebesar Rp 15.000,-.
  • Keempat, biaya surat keterangan sebesar Rp 4.000,-.

Jumlah biaya yang harus dibayarkan untuk proses ganti nama BPKB mobil di wilayah Jakarta adalah sebesar Rp 61.000,-. Biaya ini belum termasuk biaya yang harus dibayarkan untuk proses pengurusan di Kantor Pertanahan, Kantor Pajak, dan lain-lain.

Biaya Ganti Nama BPKB Mobil di Surabaya

Berikut adalah biaya untuk proses ganti nama BPKB mobil di wilayah Surabaya:

  • Pertama, biaya administrasi sebesar Rp 12.000,-.
  • Kedua, biaya pajak ganti nama BPKB sebesar Rp 28.000,-.
  • Ketiga, biaya biro jasa sebesar Rp 17.000,-.
  • Keempat, biaya surat keterangan sebesar Rp 6.000,-.

Jumlah biaya yang harus dibayarkan untuk proses ganti nama BPKB mobil di wilayah Surabaya adalah sebesar Rp 63.000,-. Biaya ini belum termasuk biaya yang harus dibayarkan untuk proses pengurusan di Kantor Pertanahan, Kantor Pajak, dan lain-lain.

Prosedur Ganti Nama BPKB Mobil

Berikut adalah prosedur ganti nama BPKB mobil:

  • Pertama, siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk proses ganti nama.
  • Kedua, datang ke kantor pembuat BPKB untuk proses ganti nama.
  • Ketiga, isi formulir yang disediakan dan lampirkan semua persyaratan yang diminta.
  • Keempat, bayar biaya administrasi, biaya pajak, biaya biro jasa, dan biaya surat keterangan.
  • Kelima, tunggu proses pembuatan BPKB baru.
  • Keenam, ambil BPKB baru.

Penutup

Proses ganti nama BPKB mobil merupakan proses yang penting dan harus dilakukan jika terjadi perubahan data pemilik BPKB. Biaya yang harus dibayarkan untuk proses ini bervariasi di tiap wilayah dan tergantung dari jenis kendaraan yang dimiliki. Selain biaya administrasi, biaya pajak, biaya biro jasa, dan biaya surat keterangan, biaya yang harus dibayarkan untuk proses ganti nama BPKB juga belum termasuk biaya yang harus dibayarkan untuk proses pengurusan di Kantor Pertanahan, Kantor Pajak, dan lain-lain.

Kesimpulan

Ganti nama atau perubahan nama pada BPKB adalah salah satu proses penting yang harus dilakukan jika kendaraan mengalami perubahan kepemilikan atau jika ada perubahan data pemilik BPKB. Biaya yang harus dibayarkan untuk proses ini bervariasi di tiap wilayah dan tergantung dari jenis kendaraan yang dimiliki. Proses ganti nama BPKB melibatkan beberapa tahapan dan biaya yang harus dibayarkan untuk proses ini juga belum termasuk biaya yang harus dibayarkan untuk proses pengurusan di Kantor Pertanahan, Kantor Pajak, dan lain-lain.