Biaya Ganti Plat Motor Menurut Undang-Undang

Dalam undang-undang Republik Indonesia, biaya ganti plat motor disebutkan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 13 ayat (1) menyebutkan bahwa pemilik kendaraan harus mengganti plat nomor kendaraan jika terjadi perubahan status pemilik, perubahan jenis kendaraan, perubahan jenis mesin, perubahan lokasi, perubahan warna, atau perubahan dari satu daerah ke daerah lain. Biaya ganti plat motor ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

Biaya Ganti Plat Motor di Propinsi Bali

Untuk kendaraan roda dua di Propinsi Bali, biaya ganti plat motor adalah sebesar Rp.750.000,00. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan dan pembuatan plate baru. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00 untuk memproses ganti plat motor. Biaya tersebut berlaku untuk semua jenis motor di Propinsi Bali.

Biaya Ganti Plat Motor di Propinsi Jawa Barat

Untuk kendaraan roda dua di Propinsi Jawa Barat, biaya ganti plat motor adalah sebesar Rp.800.000,00. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan dan pembuatan plate baru. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00 untuk memproses ganti plat motor. Biaya tersebut berlaku untuk semua jenis motor di Propinsi Jawa Barat.

Biaya Ganti Plat Motor di Propinsi DKI Jakarta

Untuk kendaraan roda dua di Propinsi DKI Jakarta, biaya ganti plat motor adalah sebesar Rp.950.000,00. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan dan pembuatan plate baru. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00 untuk memproses ganti plat motor. Biaya tersebut berlaku untuk semua jenis motor di Propinsi DKI Jakarta.

Biaya Ganti Plat Motor di Propinsi Jawa Tengah

Untuk kendaraan roda dua di Propinsi Jawa Tengah, biaya ganti plat motor adalah sebesar Rp.850.000,00. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan dan pembuatan plate baru. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00 untuk memproses ganti plat motor. Biaya tersebut berlaku untuk semua jenis motor di Propinsi Jawa Tengah.

Biaya Ganti Plat Motor di Propinsi Sumatera Utara

Untuk kendaraan roda dua di Propinsi Sumatera Utara, biaya ganti plat motor adalah sebesar Rp.850.000,00. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan dan pembuatan plate baru. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00 untuk memproses ganti plat motor. Biaya tersebut berlaku untuk semua jenis motor di Propinsi Sumatera Utara.

Biaya Ganti Plat Motor di Propinsi Kalimantan Barat

Untuk kendaraan roda dua di Propinsi Kalimantan Barat, biaya ganti plat motor adalah sebesar Rp.850.000,00. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan dan pembuatan plate baru. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00 untuk memproses ganti plat motor. Biaya tersebut berlaku untuk semua jenis motor di Propinsi Kalimantan Barat.

Biaya Ganti Plat Motor di Propinsi Sulawesi Selatan

Untuk kendaraan roda dua di Propinsi Sulawesi Selatan, biaya ganti plat motor adalah sebesar Rp.850.000,00. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan dan pembuatan plate baru. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00 untuk memproses ganti plat motor. Biaya tersebut berlaku untuk semua jenis motor di Propinsi Sulawesi Selatan.

Biaya Ganti Plat Motor di Propinsi Nusa Tenggara Barat

Untuk kendaraan roda dua di Propinsi Nusa Tenggara Barat, biaya ganti plat motor adalah sebesar Rp.850.000,00. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan dan pembuatan plate baru. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00 untuk memproses ganti plat motor. Biaya tersebut berlaku untuk semua jenis motor di Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Biaya Ganti Plat Motor di Propinsi Jambi

Untuk kendaraan roda dua di Propinsi Jambi, biaya ganti plat motor adalah sebesar Rp.850.000,00. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan dan pembuatan plate baru. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00 untuk memproses ganti plat motor. Biaya tersebut berlaku untuk semua jenis motor di Propinsi Jambi.

Biaya Ganti Plat Motor di Propinsi Maluku

Untuk kendaraan roda dua di Propinsi Maluku, biaya ganti plat motor adalah sebesar Rp.850.000,00. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pemeriksaan dan pembuatan plate baru. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00 untuk memproses ganti plat motor. Biaya tersebut berlaku untuk semua jenis motor di Propinsi Maluku.

Kesimpulan

Biaya ganti plat motor di Indonesia ditentukan oleh pemerintah daerah setempat. Biaya ganti plat motor di berbagai propinsi di Indonesia berbeda-beda dan tergantung dari jenis motor yang dimiliki. Secara umum, biaya ganti plat motor di Indonesia adalah sebesar Rp.750.000,00 hingga Rp.950.000,00, termasuk biaya administrasi sebesar Rp.25.000,00. Pembayaran biaya ganti plat motor ini harus dilakuk