Biaya Haji Plus 2023 Kemenag

Berdasarkan surat edaran Nomor: 431/B/KUA/Setjen/PP.23/IV/2020 dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), biaya haji plus tahun 2023 akan mengalami kenaikan. Mengingat banyak masyarakat yang berkeinginan untuk melaksanakan ibadah haji plus di tahun 2023, mari kita simak informasi terkait biaya haji plus 2023 yang dikeluarkan oleh Kemenag.

Pengertian Haji Plus 2023

Haji Plus adalah pelaksanaan ibadah haji yang sudah ditambah dengan paket tur wisata halal. Haji Plus akan melibatkan banyak negara-negara di Timur Tengah dan beberapa negara di Eropa. Selain itu, Haji Plus juga akan mengunjungi beberapa destinasi wisata lainnya seperti Turki, Mesir, Bahrain, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

Biaya Haji Plus 2023 Kemenag

Biaya haji plus 2023 yang telah ditetapkan oleh Kemenag pada tahun 2020 adalah Rp. 72.000.000,- (Tujuh puluh dua juta rupiah) per jamaah. Biaya ini telah termasuk biaya akomodasi, makan dan minum, jasa guide, dan transportasi selama perjalanan ibadah haji plus. Biaya tersebut juga sudah termasuk biaya pajak yang berlaku di Republik Indonesia, dan biaya pembuatan paspor.

Syarat-syarat Pendaftaran Haji Plus 2023 Kemenag

Untuk dapat mendaftar haji plus 2023, calon jamaah haji plus harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Sudah memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap Permanen).
  2. Sudah mengikuti kegiatan kajian haji sebanyak enam kali.
  3. Memiliki paspor yang masih berlaku minimal satu tahun.
  4. Memiliki uang saku sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) per jamaah.
  5. Memiliki kartu kredit atau kartu debit yang masih aktif.
  6. Memiliki kesehatan yang baik dan tidak menderita penyakit menular.

Prosedur Pendaftaran Haji Plus 2023 Kemenag

Untuk dapat mendaftar haji plus 2023, calon jamaah haji plus harus melakukan prosedur berikut:

  1. Menghubungi kantor Kemenag terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang haji plus 2023.
  2. Mengisi formulir pendaftaran haji plus 2023 secara online atau datang langsung ke kantor Kemenag.
  3. Melakukan pembayaran biaya haji plus 2023 ke rekening Kemenag.
  4. Menunggu pemberitahuan dari Kemenag tentang pendaftaran haji plus 2023 yang telah diterima.
  5. Menunggu pemberitahuan dari Kemenag tentang jadwal keberangkatan.

Kelebihan Haji Plus 2023 Kemenag

Haji Plus 2023 menawarkan banyak kelebihan bagi para jamaah haji plus. Kelebihan tersebut antara lain:

  1. Perjalanan ibadah haji plus dilakukan dengan kenyamanan dan keamanan yang terjamin.
  2. Calon jamaah haji plus tidak perlu repot-repot melakukan perjalanan yang melelahkan untuk sampai ke tujuan.
  3. Jamaah haji plus akan mendapat pengalaman berhaji yang tidak terlupakan.
  4. Calon jamaah haji plus akan mendapat pelayanan yang ramah dan profesional.
  5. Calon jamaah haji plus dapat menikmati berbagai destinasi wisata halal di sepanjang perjalanan ibadah haji plus.

Ketentuan-ketentuan Haji Plus 2023 Kemenag

Untuk dapat melanjutkan perjalanan ibadah haji plus, para jamaah haji plus harus memenuhi ketentuan-ketentuan berikut:

  1. Harus menjaga ketertiban di sepanjang perjalanan ibadah haji plus.
  2. Harus menaati peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh Kemenag.
  3. Harus menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di negara tujuan ibadah haji plus.
  4. Harus menjaga kesehatan dan kedisiplinan selama perjalanan ibadah haji plus.
  5. Harus menaati semua peraturan dan instruksi yang diberikan oleh guide.

Kesimpulan

Dengan adanya biaya haji plus 2023 yang telah ditetapkan oleh Kemenag, para calon jamaah haji plus dapat merencanakan dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji plus di tahun 2023. Namun, para calon jamaah haji plus harus memenuhi persyaratan dan prosedur pendaftaran haji plus, serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenag agar perjalanan ibadah haji plus dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Kesimpulan

Biaya haji plus 2023 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) adalah Rp. 72.000.000,- (Tujuh puluh dua juta rupiah) per jamaah. Para calon jamaah haji plus harus memenuhi syarat-syarat, mengikuti prosedur pendaftaran, dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenag agar perjalanan ibadah haji plus dapat berjalan dengan lancar dan aman.