Jembatan Suramadu yang terletak di antara Pulau Madura dan Pulau Jawa adalah jembatan yang paling populer di Indonesia. Jembatan Suramadu telah dibuka untuk umum pada tahun 2009 dan telah menjadi salah satu ikon kesuksesan infrastruktur di Indonesia. Namun, biaya untuk menggunakan Jembatan Suramadu adalah sesuatu yang mulai menjadi perhatian publik. Dalam artikel ini, kami akan mencoba untuk menjelaskan berapa biaya untuk menggunakan jembatan Suramadu.
Biaya untuk Mobil Pribadi
Biaya untuk menggunakan Jembatan Suramadu berbeda-beda tergantung jenis mobil yang Anda gunakan. Untuk mobil pribadi, Anda harus membayar sebesar Rp.20.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Jumlah ini berlaku untuk semua jenis mobil dan termasuk mobil dengan trailer dan truk. Jika Anda membawa mobil yang memiliki lebih dari 3 meter panjang, Anda harus membayar sebesar Rp.30.000 untuk setiap kali melewati jembatan.
Biaya untuk Kendaraan Bisnis
Untuk kendaraan yang digunakan untuk bisnis, Anda harus membayar biaya yang lebih tinggi. Untuk mobil pribadi dengan kapasitas penumpang kurang dari 10 orang, Anda harus membayar sebesar Rp.50.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Untuk mobil dengan kapasitas penumpang lebih dari 10 orang, Anda harus membayar sebesar Rp.100.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Selain itu, Anda juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp.5.000 untuk setiap orang yang dibawa dalam mobil tersebut.
Biaya untuk Bus dan Truk
Untuk bus dan truk, biaya yang harus dibayar juga berbeda-beda. Untuk bus dengan kapasitas penumpang kurang dari 30 orang, Anda harus membayar sebesar Rp.100.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Untuk bus dengan kapasitas penumpang lebih dari 30 orang, Anda harus membayar sebesar Rp.150.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Sedangkan untuk truk dan trailer, Anda harus membayar sebesar Rp.200.000 untuk setiap kali melewati jembatan.
Biaya untuk Kendaraan Khusus
Untuk kendaraan yang digunakan untuk tujuan khusus seperti ambulans, truk pemadam kebakaran, dan mobil polisi, Anda tidak perlu membayar biaya untuk melewati jembatan. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum Anda bisa melewati jembatan tanpa membayar biaya. Anda harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada pihak penyelenggara jembatan, menunjukkan identitas yang sah, dan menyertakan surat keterangan dari pihak yang berwenang.
Biaya untuk Pelajar dan Pensiunan
Untuk pelajar dan pensiunan, biaya yang harus dibayar juga berbeda-beda. Pelajar yang berusia di bawah 17 tahun tidak perlu membayar biaya untuk melewati jembatan. Sedangkan pelajar yang berusia di atas 17 tahun harus membayar sebesar Rp.10.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Untuk pensiunan, Anda harus membayar sebesar Rp.15.000 untuk setiap kali melewati jembatan.
Biaya untuk Pengunjung Wisata
Untuk pengunjung wisata, biaya yang harus dibayar juga berbeda-beda tergantung jenis transportasi yang Anda gunakan. Untuk mobil pribadi, Anda harus membayar sebesar Rp.25.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Untuk bisnis, Anda harus membayar sebesar Rp.50.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Sedangkan untuk bus dan truk, Anda harus membayar sebesar Rp.100.000 untuk setiap kali melewati jembatan.
Biaya tambahan untuk Bulan Suci Ramadhan
Selama bulan Ramadhan, biaya yang harus dibayar untuk melewati jembatan akan meningkat. Untuk mobil pribadi, bisnis, dan bus, Anda harus membayar sebesar Rp.30.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Sedangkan untuk truk, Anda harus membayar sebesar Rp.50.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Selain itu, Anda juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp.5.000 untuk setiap orang yang dibawa dalam mobil tersebut.
Pembayaran Biaya Jembatan Suramadu
Biaya yang harus dibayar untuk menggunakan Jembatan Suramadu dapat dibayarkan dengan berbagai cara. Anda dapat membayar biaya dengan menggunakan uang tunai, kartu ATM, kartu kredit, atau melalui aplikasi pembayaran digital seperti GoPay, OVO, dan Dana. Selain itu, Anda juga dapat membayar biaya melalui sistem pembayaran berbasis sms yang disediakan oleh penyelenggara jembatan.
Kesimpulan
Biaya yang harus dibayar untuk melewati Jembatan Suramadu berbeda-beda tergantung jenis mobil dan transportasi yang Anda gunakan. Untuk mobil pribadi, Anda harus membayar sebesar Rp.20.000 hingga Rp.30.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Untuk bisnis, Anda harus membayar sebesar Rp.50.000 hingga Rp.100.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Untuk pengunjung wisata, Anda harus membayar sebesar Rp.25.000 hingga Rp.100.000 untuk setiap kali melewati jembatan. Biaya yang harus dibayar untuk melewati jembatan juga akan meningkat selama bulan Ramadhan.