SIM A (Surat Izin Mengemudi Kelas A) adalah jenis SIM tertinggi yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan (Dephub) di Indonesia. SIM A ini memungkinkan pemiliknya untuk mengemudikan segala jenis kendaraan bermotor, mulai dari sepeda motor, mobil, truk hingga bus. Untuk memiliki SIM A, anda harus memenuhi persyaratan tertentu dan menanggung biaya biaya tertentu untuk proses pembuatannya.
Persyaratan Membuat SIM A
Untuk membuat SIM A, anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki usia minimal 16 tahun;
- Berpenampilan rapih dan sopan;
- Berbadan sehat;
- Memiliki Surat Keterangan Sehat dari dokter;
- Memiliki KTP asli;
- Memiliki surat pernyataan dari orang tua atau wali;
- Memiliki pas foto ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar;
- Memiliki hasil ujian teori dan praktek yang baik;
- Memiliki biaya pembuatan SIM A.
Biaya Pembuatan SIM A
Jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat SIM A di Indonesia berbeda-beda di tiap daerah. Namun rata-rata biaya yang harus dikeluarkan adalah sekitar Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000. Biaya ini terdiri dari biaya administrasi dan biaya ujian teori dan praktek.
Biaya administrasi sendiri terdiri dari biaya untuk pembuatan ID Card dan biaya untuk pembuatan SIM A. Biaya untuk pembuatan ID Card berkisar antara Rp. 25.000 hingga Rp. 50.000. Sedangkan biaya untuk pembuatan SIM A berkisar antara Rp. 150.000 hingga Rp. 200.000.
Biaya untuk ujian teori dan praktek juga berbeda-beda di tiap daerah. Di Jakarta, biaya untuk ujian teori berkisar antara Rp. 350.000 hingga Rp. 400.000, sedangkan biaya untuk ujian praktek berkisar antara Rp. 250.000 hingga Rp. 300.000.
Prosedur Membuat SIM A
Untuk membuat SIM A, anda harus mengikuti prosedur sebagai berikut:
- Mendaftarkan diri di Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) yang terdekat dengan anda;
- Membayar biaya administrasi dan biaya ujian teori dan praktek;
- Mengerjakan ujian teori;
- Mengikuti ujian praktek di aula ujian;
- Menerima SIM A jika lulus ujian.
Perhatian!
Pastikan anda memiliki persyaratan yang lengkap sebelum membuat SIM A. Jika anda tidak memenuhi persyaratan, maka anda tidak akan lulus ujian dan biaya yang anda keluarkan akan sia-sia.
Kesimpulan
Biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat SIM A di Indonesia berkisar antara Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000. Biaya ini terdiri dari biaya administrasi dan biaya ujian teori dan praktek. Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dephub dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar bisa lulus ujian SIM A. Jangan lupa untuk berhati-hati agar biaya yang anda keluarkan tidak sia-sia.
Cek Harga
- Biaya surat keterangan sehat yang perlu Anda ketahui Biaya surat keterangan sehat dapat menjadi salah satu biaya yang perlu Anda ketahui. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis surat…
- Biaya Balik Nama Motor 2023: Apa yang Harus Anda Ketahui? Proses balik nama kendaraan bermotor adalah suatu proses yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengganti nama…
- Biaya Pembuatan STNK Hilang STNK adalah singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor, serta merupakan salah satu syarat mutlak…
- Biaya Ganti Warna STNK di Indonesia Ganti warna STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah proses mengganti warna kendaraan yang terdaftar di Lembaga Administrasi Kendaraan Bermotor…
- Biaya Jalur Mandiri UI UI (Universitas Indonesia) sudah lama menjadi salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia. UI telah lama menjadi tujuan bagi para…
- Biaya Urus STNK Hilang Tahun 2023 Tahun 2023 adalah salah satu tahun penting untuk mempersiapkan persyaratan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang. Pemerintah telah memberlakukan…
- Memahami Biaya Bikin Sim C yang Harus Dibayar Kamu tentu tahu bahwa untuk mengendarai kendaraan pribadi, kamu harus memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). SIM merupakan izin berharga yang…
- Berapa Biaya Ganti Plat Mobil? Memiliki mobil merupakan impian bagi banyak orang. Mobil menjadi alat transportasi yang cukup luas penggunaannya. Hal ini menyebabkan banyaknya orang…
- Biaya Memperpanjang SIM di Indonesia Mengurus sim di Indonesia sudah menjadi hal yang biasa bagi penduduk negara ini. Sebagai penduduk, kita harus memiliki sim yang…
- Biaya Membuat SIM A 2023 Membicarakan tentang biaya membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) A 2023, pastinya tidak ada yang tahu. Itu karena, biaya membuat SIM…
- Biaya Mengurus STNK Hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah sebuah dokumen yang sangat penting bagi semua pemilik kendaraan bermotor. STNK yang hilang tentu…
- Biaya Surat Kuasa Notaris - Apa yang Perlu Anda Ketahui? Jika Anda memerlukan surat kuasa notaris, maka pasti Anda tertarik untuk mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan. Sebagai pemegang ijazah…
- Biaya Perpanjang SIM B1 2023 SIM B1 merupakan jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) yang biasa diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan dibutuhkan oleh para pemilik…
- Biaya Pendaftaran UM UNDIP 2023 Universitas Diponegoro (UNDIP) adalah salah satu perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia. UNDIP adalah sebuah universitas berkelas dunia dengan reputasi…
- Biaya Perpanjang SIM B2 Umum SIM B2 merupakan salah satu jenis SIM yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan (Dephub) di Indonesia. Keberadaan SIM B2 ditujukan untuk…
- Biaya untuk Membuat SIM Tahun 2023 Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu bentuk identitas yang sangat penting. SIM dibutuhkan untuk membuktikan identitas seseorang dan dibutuhkan…
- Biaya Mutasi Kendaraan Mutasi kendaraan adalah proses pindah tangan kendaraan dari satu pemilik ke pemilik lain. Proses ini biasanya dilakukan ketika kendaraan tersebut…
- Biaya Pembuatan SIM A 2023 SIM A adalah Surat Izin Mengemudi kelas A yang diterbitkan oleh Departemen Perhubungan pada tahun 2023. SIM kelas A diperlukan…
- Biaya Mengurus SIM di Indonesia Memiliki SIM adalah suatu keharusan bagi setiap warga negara yang ingin memiliki kendaraan dan berkendara di jalanan. Di Indonesia, setiap…
- Biaya STNK Baru Apa itu STNK? STNK adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK merupakan salah satu dokumen administrasi dasar yang harus dimiliki oleh…