Biaya Membuat SKCK 2023

Setiap orang yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang berlaku serta membayar biaya yang ditetapkan. Biaya membuat SKCK di Indonesia untuk tahun 2023 juga telah ditentukan dan ditetapkan oleh pemerintah. Biaya ini tentu saja berbeda di setiap provinsi dan kota. Untuk mengetahui biaya yang dikenakan untuk membuat SKCK, berikut adalah beberapa informasi yang bisa Anda lihat.

Biaya Membuat SKCK di Provinsi Jakarta 2023

Di provinsi Jakarta, biaya membuat SKCK tahun 2023 adalah Rp.25.000. Anda harus melakukan pembayaran sebelum melakukan pendaftaran di kantor polisi setempat. Apabila Anda ingin mengajukan permohonan SKCK untuk beberapa orang, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.50.000. Biaya ini harus dibayarkan secara tunai saat mendaftar.

Biaya Membuat SKCK di Provinsi Banten 2023

Di provinsi Banten, biaya untuk membuat SKCK untuk tahun 2023 juga ditetapkan oleh pemerintah. Biaya yang harus dibayarkan oleh pemohon adalah Rp.30.000. Jika Anda ingin mengajukan permohonan SKCK untuk beberapa orang, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.60.000. Anda harus membayar biaya ini secara tunai saat mendaftar.

Biaya Membuat SKCK di Provinsi Jawa Barat 2023

Di provinsi Jawa Barat, biaya untuk membuat SKCK tahun 2023 adalah Rp.35.000. Jika Anda ingin mengajukan permohonan SKCK untuk beberapa orang, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.70.000. Biaya ini juga harus dibayarkan secara tunai saat melakukan pendaftaran.

Biaya Membuat SKCK di Provinsi Jawa Tengah 2023

Di provinsi Jawa Tengah, biaya untuk membuat SKCK tahun 2023 adalah Rp.40.000. Jika Anda ingin mengajukan permohonan SKCK untuk beberapa orang, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.80.000. Biaya ini juga harus dibayarkan secara tunai saat mendaftar.

Biaya Membuat SKCK di Provinsi Jawa Timur 2023

Di provinsi Jawa Timur, biaya untuk membuat SKCK tahun 2023 adalah Rp.45.000. Jika Anda ingin mengajukan permohonan SKCK untuk beberapa orang, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.90.000. Biaya ini juga harus dibayarkan secara tunai saat melakukan pendaftaran.

Biaya Membuat SKCK di Provinsi Kalimantan Selatan 2023

Di provinsi Kalimantan Selatan, biaya untuk membuat SKCK tahun 2023 adalah Rp.50.000. Jika Anda ingin mengajukan permohonan SKCK untuk beberapa orang, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.100.000. Biaya ini juga harus dibayarkan secara tunai saat mendaftar.

Biaya Membuat SKCK di Provinsi Sulawesi Utara 2023

Di provinsi Sulawesi Utara, biaya untuk membuat SKCK tahun 2023 adalah Rp.55.000. Jika Anda ingin mengajukan permohonan SKCK untuk beberapa orang, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.110.000. Biaya ini juga harus dibayarkan secara tunai saat melakukan pendaftaran.

Biaya Membuat SKCK di Provinsi Nusa Tenggara Barat 2023

Di provinsi Nusa Tenggara Barat, biaya untuk membuat SKCK tahun 2023 adalah Rp.60.000. Jika Anda ingin mengajukan permohonan SKCK untuk beberapa orang, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.120.000. Biaya ini juga harus dibayarkan secara tunai saat mendaftar.

Biaya Membuat SKCK di Provinsi Aceh 2023

Di provinsi Aceh, biaya untuk membuat SKCK tahun 2023 adalah Rp.65.000. Jika Anda ingin mengajukan permohonan SKCK untuk beberapa orang, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.130.000. Biaya ini juga harus dibayarkan secara tunai saat melakukan pendaftaran.

Kesimpulan

Biaya membuat SKCK di Indonesia untuk tahun 2023 berbeda-beda di setiap provinsi dan kota. Untuk mendapatkan informasi mengenai biaya membuat SKCK di provinsi atau kota Anda, Anda bisa menghubungi kantor polisi setempat. Anda juga harus membayar biaya yang ditetapkan secara tunai saat melakukan pendaftaran.