Biaya Overlimit Kartu Kredit BCA

Kartu kredit BCA adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh Bank Central Asia (BCA) untuk memudahkan para nasabahnya dalam bertransaksi. Kartu kredit BCA tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi tapi juga memberikan berbagai fasilitas lainnya, termasuk fitur overlimit. Namun sebelum melakukan overlimit, ada baiknya kamu memahami dulu biaya overlimit yang dikenakan oleh BCA.

Apa Itu Overlimit?

Overlimit adalah fitur yang ada pada kartu kredit yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi di luar batas limit yang telah ditentukan. Biasanya, limit transaksi kartu kredit BCA adalah sebesar tiga kali jumlah penghasilan bulanan pemegang kartu. Dengan menggunakan fitur overlimit, kamu dapat meningkatkan limit transaksi hingga lima kali penghasilan bulanan.

Bagaimana Cara Menggunakan Overlimit?

Untuk menggunakan fitur overlimit kartu kredit BCA, kamu harus melakukan permohonan terlebih dahulu. Caranya, kamu bisa mengajukan permohonan overlimit secara online melalui situs BCA atau langsung ke cabang BCA terdekat. Setelah permohonan diterima, maka kamu akan mendapatkan limit overlimit dan biaya overlimit yang harus dibayarkan ke bank.

Berapa Biaya Overlimit yang Dikenakan?

Biaya overlimit yang dikenakan oleh BCA untuk setiap transaksi adalah sebesar 5% dari nilai transaksi atau minimal Rp50.000,00. Jadi, jika kamu menggunakan limit overlimit sebesar Rp1.000.000 maka biaya yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp50.000. Biaya overlimit ini akan ditambahkan ke tagihan bulanan kartu kredit kamu.

Berapa Lama Overlimit Aktif?

Overlimit yang diberikan oleh BCA hanya aktif selama 30 hari. Setelah 30 hari, maka limit overlimit akan kembali ke limit awal yaitu tiga kali jumlah penghasilan bulanan pemegang kartu. Jadi, jika kamu ingin terus menggunakan limit overlimit, maka kamu harus mengajukan permohonan baru setiap 30 hari.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Melebihi Limit Overlimit?

Jika kamu melebihi jumlah limit transaksi yang telah ditentukan oleh BCA, maka kamu harus segera melakukan pembayaran tagihan kartu kredit. Kamu juga harus menghubungi BCA untuk mengetahui berapa biaya overlimit yang harus dibayarkan. Jika kamu tidak melakukan pembayaran, maka BCA akan menagih biaya overlimit dan denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagaimana Cara Membayar Biaya Overlimit?

Kamu bisa membayar biaya overlimit dengan menggunakan berbagai cara pembayaran yang tersedia di BCA, seperti transfer bank, ATM, internet banking, dan lain-lain. Jadi, kamu tidak perlu khawatir jika kehabisan uang tunai, karena kamu bisa membayar biaya overlimit dengan berbagai cara yang tersedia.

Apa Saja Yang Harus Diperhatikan Saat Menggunakan Overlimit?

Saat menggunakan overlimit dari BCA, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan agar tidak terkena biaya overlimit yang tinggi. Pertama, pastikan untuk selalu mengecek limit transaksi kamu agar tidak melebihi batas limit yang telah ditentukan. Kedua, selalu lakukan pembayaran tepat waktu agar tidak terkena denda keterlambatan. Ketiga, pastikan untuk selalu menyimpan bukti transaksi dan tagihan kartu kredit untuk menghindari biaya tambahan.

Kesimpulan

Kartu kredit BCA memudahkan kamu dalam bertransaksi dengan menawarkan berbagai fasilitas, termasuk fitur overlimit. Namun, sebelum menggunakan fitur ini, kamu harus memahami terlebih dahulu biaya overlimit yang dikenakan oleh BCA. Biaya overlimit yang dikenakan adalah sebesar 5% dari nilai transaksi atau minimal Rp50.000. Jadi, pastikan untuk selalu memperhatikan limit transaksi dan melakukan pembayaran tepat waktu agar tidak terkena biaya overlimit yang tinggi.