Biaya Pembuatan SIM 2016

Biaya pembuatan SIM adalah biaya yang harus dikeluarkan seseorang untuk mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi). Biaya pembuatan SIM dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, misalnya asal SIM, jenis SIM, tingkat kesulitan tes, jenis kelamin pemohon, dan lain-lain. Di Indonesia, biaya pembuatan SIM telah meningkat pada tahun 2016. Berikut adalah informasi mengenai biaya pembuatan SIM tahun 2016.

Biaya Pembuatan SIM A di Indonesia

SIM A adalah SIM yang diberikan untuk pengemudi motor dengan mesin 100 cc atau kurang. Di Indonesia, biaya pembuatan SIM A untuk tahun 2016 adalah Rp 120.000. Biaya ini meliputi biaya administrasi, biaya tes teori, biaya tes praktik, dan biaya tes medis. Pemohon juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 5.000 untuk membayar fotokopi dan foto berwarna untuk proses administrasi.

Biaya Pembuatan SIM B di Indonesia

SIM B adalah SIM yang diberikan untuk pengemudi mobil dengan mesin 1.000 cc atau lebih. Di Indonesia, biaya pembuatan SIM B untuk tahun 2016 adalah Rp 150.000. Biaya ini meliputi biaya administrasi, biaya tes teori, biaya tes praktik, dan biaya tes medis. Pemohon juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 5.000 untuk membayar fotokopi dan foto berwarna untuk proses administrasi.

Biaya Pembuatan SIM C di Indonesia

SIM C adalah SIM yang diberikan untuk pengemudi truk, bus, atau kendaraan berat lainnya. Di Indonesia, biaya pembuatan SIM C untuk tahun 2016 adalah Rp 200.000. Biaya ini meliputi biaya administrasi, biaya tes teori, biaya tes praktik, dan biaya tes medis. Pemohon juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 5.000 untuk membayar fotokopi dan foto berwarna untuk proses administrasi.

Biaya Pembuatan SIM Internasional di Indonesia

SIM Internasional adalah SIM yang diberikan untuk pengemudi yang ingin mengemudikan kendaraan di luar negeri. Di Indonesia, biaya pembuatan SIM Internasional untuk tahun 2016 adalah Rp 250.000. Biaya ini meliputi biaya administrasi, biaya tes teori, biaya tes praktik, dan biaya tes medis. Pemohon juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 5.000 untuk membayar fotokopi dan foto berwarna untuk proses administrasi.

Biaya Pembuatan SIM Umum di Indonesia

SIM Umum adalah SIM yang diberikan untuk pengemudi yang ingin mengemudikan kendaraan umum seperti bus atau angkutan umum. Di Indonesia, biaya pembuatan SIM Umum untuk tahun 2016 adalah Rp 200.000. Biaya ini meliputi biaya administrasi, biaya tes teori, biaya tes praktik, dan biaya tes medis. Pemohon juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 5.000 untuk membayar fotokopi dan foto berwarna untuk proses administrasi.

Biaya Pembuatan SIM Khusus di Indonesia

SIM Khusus adalah SIM yang diberikan untuk pemegang SIM A atau SIM B yang ingin menambah jenis kendaraan yang dapat dikendarai. Di Indonesia, biaya pembuatan SIM Khusus untuk tahun 2016 adalah Rp 50.000. Biaya ini meliputi biaya administrasi, biaya tes teori, biaya tes praktik, dan biaya tes medis. Pemohon juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 5.000 untuk membayar fotokopi dan foto berwarna untuk proses administrasi.

Biaya Pembuatan SIM Ganda di Indonesia

SIM Ganda adalah SIM yang diberikan untuk pengemudi yang ingin mengemudikan 2 jenis kendaraan dalam satu SIM. Di Indonesia, biaya pembuatan SIM Ganda untuk tahun 2016 adalah Rp 150.000. Biaya ini meliputi biaya administrasi, biaya tes teori, biaya tes praktik, dan biaya tes medis. Pemohon juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 5.000 untuk membayar fotokopi dan foto berwarna untuk proses administrasi.

Kesimpulan

Biaya pembuatan SIM di Indonesia telah meningkat pada tahun 2016. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis SIM yang diminta. Pemohon juga harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 5.000 untuk membayar fotokopi dan foto berwarna untuk proses administrasi. Dengan mengetahui informasi di atas, Anda akan lebih siap untuk mempersiapkan biaya pembuatan SIM yang Anda butuhkan.