Biaya Pembuatan SKCK, Apa Biayanya?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat ini berisi pencatatan keterangan pelaku tindak pidana yang telah disidik oleh aparat kepolisian. Surat ini sangat diperlukan ketika Anda melamar pekerjaan, mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi, hingga membuat paspor. Adapun biaya yang dibutuhkan untuk membuat SKCK adalah sebagai berikut.

Biaya Pembuatan SKCK di Kepolisian

Biaya pembuatan SKCK di Kepolisian berbeda-beda tergantung lokasi. Di Jakarta, biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 55.000. Sementara di daerah lainnya, biaya pembuatan SKCK bisa bervariasi antara Rp. 30.000-Rp. 50.000. Jika Anda melakukan pembuatan SKCK di luar daerah, maka ada kemungkinan biaya pembuatan SKCK menjadi lebih mahal. Sebelum membuat SKCK, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diminta oleh Kepolisian.

Biaya Pembuatan SKCK di Instansi Lain

Selain di Kepolisian, Anda juga bisa membuat SKCK di instansi lain. Biaya pembuatan SKCK di instansi lain biasanya lebih mahal daripada di Kepolisian. Di instansi lain, Anda harus membayar biaya sebesar Rp. 70.000-Rp. 100.000. Biaya yang dikenakan juga bisa lebih mahal tergantung jenis layanan yang Anda pilih. Di instansi lain, Anda juga tidak perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Kepolisian, karena instansi lain akan menyiapkan semuanya.

Biaya Pembuatan SKCK Online

Anda juga bisa membuat SKCK secara online. Biaya yang dikenakan untuk membuat SKCK secara online lebih mahal daripada biaya yang dikenakan di Kepolisian atau instansi lain. Di website tertentu, Anda harus membayar sebesar Rp. 150.000 untuk membuat SKCK secara online. Namun, layanan ini lebih cepat dan praktis karena Anda hanya perlu mengisi formulir online dan menunggu SKCK sampai ke rumah.

Biaya Pembuatan SKCK di Lembaga Swadaya Masyarakat

Selain di Kepolisian, instansi lain, dan website, Anda juga bisa membuat SKCK di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Biaya yang dikenakan untuk membuat SKCK di LSM adalah Rp. 15.000-Rp. 20.000. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh LSM. Ada beberapa LSM yang menyediakan layanan pembuatan SKCK, jadi pastikan Anda teliti dalam memilih tempat untuk membuat SKCK.

Biaya Pembuatan SKCK di Kantor Imigrasi

Selain di Kepolisian, instansi lain, website, dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Anda juga bisa membuat SKCK di Kantor Imigrasi. Di Kantor Imigrasi, Anda harus membayar biaya sebesar Rp. 15.000-Rp. 25.000. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Kantor Imigrasi. Ini adalah salah satu cara yang cukup efektif untuk mendapatkan SKCK karena prosesnya cukup cepat.

Biaya Pembuatan SKCK di Kantor Kelurahan

Biaya pembuatan SKCK di Kantor Kelurahan adalah Rp. 10.000-Rp. 15.000. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Kantor Kelurahan. Prosesnya juga cukup cepat. Namun, layanan ini hanya tersedia di beberapa kota dan tidak tersedia di semua wilayah.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai biaya pembuatan SKCK. Seperti yang Anda lihat, biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung lokasi. Jadi, pastikan Anda teliti dalam memilih tempat untuk membuat SKCK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.