Biaya Perpanjang SIM C 2016

Memiliki SIM merupakan salah satu syarat penting untuk dapat berkendara di jalan raya. Jika kamu ingin tetap bisa menggunakan SIM tersebut untuk berkendara, kamu harus melakukan proses perpanjangan SIM C. Berikut akan kita bahas mengenai biaya yang harus kamu keluarkan ketika melakukan proses perpanjangan SIM C.

Berapa Biaya Perpanjangan SIM C?

Biaya yang harus dikeluarkan ketika melakukan proses perpanjangan SIM C, tergantung pada usia SIM yang akan diperpanjang. Jika SIM masih berlaku hingga kurang dari 5 tahun, biaya yang harus dikeluarkan cukup Rp. 25.000,-. Namun jika SIM sudah berlaku hingga lebih dari 5 tahun, maka biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp. 80.000,-.

Apa saja yang Harus Dilakukan?

Untuk melakukan proses perpanjangan SIM C, kamu harus mengurusnya ke Kantor SIM atau kantor Wilayah Departemen Perhubungan setempat. Saat itu kamu harus sudah membawa beberapa syarat dan persyaratan penting seperti fotokopi KTP, fotokopi SIM, fotokopi STNK dan pasfoto. Setelah itu kamu harus mengisi formulir yang tersedia, lalu bawa semua persyaratan tersebut ke meja administrasi.

Berapa Lama Proses Perpanjangan SIM?

Setelah kamu menyerahkan semua syarat dan persyaratan, kamu hanya perlu menunggu beberapa saat saja. Proses perpanjangan SIM C biasanya hanya memerlukan waktu sekitar 30 menit saja. Namun terkadang jika antrian yang datang banyak, prosesnya dapat memakan waktu lebih lama.

Apa Saja yang Diberikan Setelah Perpanjangan SIM?

Setelah proses perpanjangan SIM selesai, kamu akan diberikan Surat Keterangan Pembuatan Ulang SIM. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa proses perpanjangan SIM sudah selesai. Di dalam surat tersebut juga akan tertulis masa berlaku SIM yang diperpanjang. Selain itu, kamu juga akan diberikan SIM baru jika SIM lama sudah tidak dapat digunakan lagi.

Apa yang Harus Dilakukan Jika SIM Hilang?

Jika kamu kehilangan SIM C, kamu harus segera membuat laporan kehilangan SIM ke Polisi. Setelah itu kamu harus membuat permohonan pembuatan ulang SIM di kantor SIM terdekat. Kamu juga harus menyerahkan persyaratan yang sama seperti proses perpanjangan SIM.

Bagaimana Cara Mempercepat Proses Perpanjangan SIM?

Jika kamu ingin mempercepat proses perpanjangan SIM, kamu bisa mengurusnya secara online. Berbagai macam aplikasi yang bisa kamu gunakan untuk mengurus SIM online sudah banyak tersedia. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, kamu bisa melakukan proses perpanjangan SIM C di rumah dengan cepat dan mudah tanpa harus mengantri di kantor SIM.

Kesimpulan

Perpanjangan SIM C merupakan hal yang penting untuk dapat berkendara di jalan raya. Untuk melakukan proses perpanjangan SIM C, kamu harus membayar biaya sebesar Rp. 25.000,- hingga Rp. 80.000,- tergantung dari usia SIM. Setelah itu kamu harus membawa beberapa syarat dan persyaratan penting ke kantor SIM, lalu mengisi formulir yang tersedia. Proses perpanjangan SIM hanya memerlukan waktu sekitar 30 menit saja. Kamu akan diberikan surat keterangan pembuatan ulang SIM, serta SIM baru jika SIM lama sudah tidak dapat digunakan lagi. Jika kamu ingin mempercepat proses perpanjangan SIM, kamu bisa menggunakan berbagai macam aplikasi yang tersedia.