Kini, semakin banyak masyarakat yang membutuhkan SIM C sebagai syarat untuk berkendara di jalan raya. Tidak hanya di kota-kota besar, di kota Malang pun juga sudah terdapat beberapa tempat yang menyediakan layanan perpanjangan SIM C. Namun, sebelum mengenal lebih jauh tempat tersebut, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu biaya perpanjangan SIM C di kota Malang.
Cara Perpanjangan SIM C di Malang
Sebelum mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM C di Malang, perlu Anda ketahui bahwa proses perpanjangan SIM C di Malang tidak jauh berbeda dengan proses perpanjangan SIM C di kota lain. Pertama-tama, Anda harus mempersiapkan semua kelengkapan yang dibutuhkan seperti foto berukuran 3×4, fotokopi KTP, fotokopi SIM C, dan bukti bayar. Setelah itu, Anda bisa langsung datang ke kantor Samsat untuk mengurus proses perpanjangan SIM C. Di sana, Anda akan dikenakan biaya administrasi dan biaya perpanjangan SIM C.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM C di Malang?
Ketika datang ke kantor Samsat Malang, Anda akan dikenakan biaya administrasi dan biaya perpanjangan SIM C. Biaya administrasi berbeda-beda di setiap kota. Untuk di Malang, biaya administrasinya sebesar Rp. 25.000. Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM C di Malang, pemerintah daerah telah menetapkan tarif sebesar Rp. 50.000. Jadi, jika Anda ingin memperpanjang SIM C di Malang, Anda harus membayar Rp. 75.000 per orang.
Kapan Jangka Waktu Perpanjangan SIM C di Malang?
Ketika mengurus proses perpanjangan SIM C di Malang, Anda harus membayar biaya administrasi dan biaya perpanjangan SIM C yang dikenakan oleh pemerintah daerah. Namun, selain itu Anda juga harus mengetahui berapa lama jangka waktu perpanjangan SIM C di Malang. Menurut informasi yang ada, jangka waktu perpanjangan SIM C di Malang adalah 2 tahun. Jadi, selama 2 tahun berikutnya SIM C Anda akan tetap berlaku dan Anda tidak perlu memperpanjangnya lagi.
Cara Mengurus Perpanjangan SIM C di Malang Secara Online
Selain mengurus perpanjangan SIM C di kantor Samsat, Anda juga bisa mengurusnya secara online. Pemerintah daerah Malang telah menyediakan fasilitas online yang memudahkan Anda untuk mengurus perpanjangan SIM C. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu membuat akun dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, Anda bisa membayar biaya administrasi dan biaya perpanjangan SIM C secara online. Selanjutnya, Anda bisa mengambil SIM C yang telah diperpanjang di kantor Samsat Malang.
Biaya Perpanjangan SIM C untuk Orang Asing di Malang
Selain biaya perpanjangan SIM C untuk masyarakat lokal, di Malang juga menyediakan layanan perpanjangan SIM C untuk warga asing. Namun, ada beberapa persyaratan yang berbeda yang harus dipenuhi oleh warga asing. Salah satunya adalah biaya yang dikenakan juga akan berbeda. Untuk warga asing, biaya perpanjangan SIM C di Malang sebesar Rp. 350.000. Selain itu, warga asing juga harus menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dan juga membawa paspor asli.
Fasilitas Lain yang Diberikan oleh Samsat Malang
Selain menyediakan layanan perpanjangan SIM C, di kantor Samsat Malang juga menyediakan fasilitas lainnya, seperti fasilitas pengurusan STNK, pendaftaran pemilik kendaraan baru, pengurusan pembayaran PKB, dan masih banyak lagi. Anda bisa mengurus semua fasilitas tersebut dengan mudah dan cepat di kantor Samsat Malang. Semua fasilitas tersebut juga dikenakan biaya administrasi dan biaya pengurusan seperti biaya perpanjangan SIM C.
Kesimpulan
Biaya perpanjangan SIM C di Malang dikenakan oleh pemerintah daerah dengan tarif sebesar Rp. 75.000 per orang. Jangka waktu perpanjangan SIM C di Malang adalah 2 tahun. Selain itu, untuk warga asing biaya perpanjangan SIM C di Malang sebesar Rp. 350.000. Di kantor Samsat Malang juga tersedia fasilitas lain seperti pengurusan STNK, pendaftaran pemilik kendaraan baru, dan pengurusan pembayaran PKB.