Biaya Santunan Kecelakaan Pesawat di Indonesia

Kecelakaan pesawat terkadang tidak bisa dihindari. Bahkan, ada kalanya kecelakaan pesawat tersebut terjadi tanpa disebabkan oleh kesalahan manusia. Keadaan tersebut tentu saja menyebabkan kerugian materiil dan jiwa yang luar biasa besar bagi para korban.

Pemerintah Indonesia melalui UU No.1 Tahun 2009 tentang Kompensasi Kecelakaan Pesawat memiliki kewajiban untuk menanggung biaya santunan bagi para korban kecelakaan pesawat. UU tersebut menjelaskan bahwa biaya santunan yang diberikan kepada para korban kecelakaan pesawat bersifat sukarela dan pengganti kerugian materiil dan jiwa yang diderita oleh para korban dan keluarga korban.

Bagaimana Cara Mendapatkan Biaya Santunan?

Jika anda atau keluarga anda menjadi korban kecelakaan pesawat, anda berhak untuk mendapatkan biaya santunan dari pemerintah. Anda dapat mengajukan permohonan santunan kecelakaan pesawat kepada Badan Penyelesaian Sengketa Kompensasi Kecelakaan Pesawat (BPSKP). BPSKP adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan sengketa terkait dengan biaya santunan kecelakaan pesawat.

Untuk mendapatkan biaya santunan kecelakaan pesawat, anda harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada BPSKP. Permohonan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang memadai mengenai kerugian materiil dan jiwa yang diderita karena kecelakaan tersebut. Bukti-bukti tersebut antara lain dokumen medis, laporan polisi, dan lain-lain.

Berapa Biaya Santunan yang Diberikan?

Keluarga para korban kecelakaan pesawat berhak mendapatkan biaya santunan dari pemerintah. Jumlah biaya santunan yang diberikan tergantung pada jenis kerusakan yang diderita oleh korban kecelakaan pesawat. Biaya santunan dibagi menjadi dua jenis, yaitu biaya santunan kerugian jiwa dan biaya santunan kerugian materiil.

Biaya santunan kerugian jiwa adalah biaya yang diberikan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat untuk menutupi kerugian jiwa yang diderita oleh korban. Pemerintah Indonesia memberikan jumlah biaya santunan kerugian jiwa sebesar Rp250 juta atau lebih untuk setiap korban. Adapun biaya santunan kerugian materiil adalah biaya yang diberikan kepada keluarga korban untuk menutupi kerugian materiil yang diderita oleh korban. Biaya santunan kerugian materiil ditetapkan oleh BPSKP.

Berapa Lama Proses Pengajuan Biaya Santunan?

Setelah anda mengajukan permohonan biaya santunan kecelakaan pesawat kepada BPSKP, BPSKP akan memproses permohonan anda. Proses pengajuan biaya santunan yang dilakukan oleh BPSKP harus selesai dalam jangka waktu 30 hari. Jika dalam jangka waktu tersebut BPSKP belum menyelesaikan permohonan anda, anda dapat mengajukan keberatan atau mengajukan gugatan ke pengadilan.

Kapan Biaya Santunan Dibayarkan?

Setelah BPSKP menyelesaikan proses pengajuan biaya santunan, BPSKP akan mengirimkan surat keputusan kepada anda. Surat keputusan tersebut berisi informasi mengenai jumlah biaya santunan yang diberikan oleh pemerintah. Setelah anda menerima surat keputusan, anda dapat mengajukan permohonan pembayaran biaya santunan kepada BPSKP. Jika permohonan anda disetujui, BPSKP akan melakukan pembayaran biaya santunan kepada anda.

Rekomendasi Untuk Penerima Biaya Santunan

Meskipun anda telah berhasil mendapatkan biaya santunan, anda harus berhati-hati dalam menggunakannya. Untuk itu, kami menyarankan anda untuk melakukan hal berikut:

  • Gunakan biaya santunan untuk membayar biaya medis dan biaya kehidupan sehari-hari anda.
  • Simpanlah sebagian biaya santunan untuk membayar biaya pengobatan jangka panjang yang mungkin anda butuhkan.
  • Jangan menggunakan biaya santunan untuk membeli barang-barang yang anda tidak butuhkan.

Kesimpulan

Biaya santunan kecelakaan pesawat merupakan biaya yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada para korban kecelakaan pesawat dan keluarga korban. Untuk mendapatkan biaya santunan, anda harus mengajukan permohonan kepada BPSKP. Jumlah biaya santunan yang diberikan tergantung pada jenis kerusakan yang diderita oleh korban. Setelah menerima biaya santunan, anda harus berhati-hati dalam menggunakannya.