Biaya Tarik Tunai BSI

Bisnis Syariah Indonesia atau BSI adalah salah satu Bank yang berdiri sejak tahun 2003. Bank ini didirikan dengan tujuan memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat Indonesia akan produk dan jasa perbankan yang berbasis syariah. BSI telah berhasil menyediakan berbagai produk dan jasa berkualitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Salah satu jasa yang disediakan oleh BSI adalah jasa tarik tunai, yang memungkinkan para nasabah untuk menarik uang dari ATM yang dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia.

Meskipun begitu, para nasabah harus memperhatikan biaya yang terkait dengan jasa tarik tunai BSI. Biaya tarik tunai BSI tergantung pada jenis layanan yang dipilih oleh nasabah. BSI menawarkan dua jenis layanan tarik tunai, yaitu Layanan Nasabah Premium dan Layanan Nasabah Standar. Layanan Nasabah Premium menyediakan biaya tarik tunai yang lebih murah dibandingkan dengan Layanan Nasabah Standar.

Biaya Tarik Tunai Nasabah Premium

Biaya tarik tunai untuk nasabah premium ditentukan oleh jumlah uang yang ditarik oleh nasabah. Jika nasabah melakukan tarik tunai di rekening tabungannya, maka biaya tarik tunai untuk nasabah premium adalah sebagai berikut:

  • Tarik tunai kurang dari Rp. 1 juta, biaya tarik tunai adalah Rp. 10.000
  • Tarik tunai Rp. 1 juta sampai Rp. 5 juta, biaya tarik tunai adalah Rp. 20.000
  • Tarik tunai lebih dari Rp. 5 juta, biaya tarik tunai adalah Rp. 30.000

Biaya tarik tunai ini akan dikenakan pada saat nasabah melakukan tarik tunai di ATM dan akan langsung didebet dari rekening tabungannya.

Biaya Tarik Tunai Nasabah Standar

Biaya tarik tunai untuk nasabah standar juga ditentukan oleh jumlah uang yang ditarik oleh nasabah. Jika nasabah melakukan tarik tunai di rekening tabungannya, maka biaya tarik tunai untuk nasabah standar adalah sebagai berikut:

  • Tarik tunai kurang dari Rp. 1 juta, biaya tarik tunai adalah Rp. 25.000
  • Tarik tunai Rp. 1 juta sampai Rp. 5 juta, biaya tarik tunai adalah Rp. 50.000
  • Tarik tunai lebih dari Rp. 5 juta, biaya tarik tunai adalah Rp. 75.000

Biaya tarik tunai ini akan dikenakan pada saat nasabah melakukan tarik tunai di ATM dan akan langsung didebet dari rekening tabungannya.

Biaya Tarik Tunai di Luar Indonesia

Biaya tarik tunai di luar negeri juga ditentukan oleh jumlah uang yang ditarik oleh nasabah. Jika nasabah melakukan tarik tunai di rekening tabungannya di luar negeri, maka biaya tarik tunai adalah sebagai berikut:

  • Tarik tunai kurang dari USD 500, biaya tarik tunai adalah USD 10
  • Tarik tunai USD 500 sampai USD 5.000, biaya tarik tunai adalah USD 25
  • Tarik tunai lebih dari USD 5.000, biaya tarik tunai adalah USD 50

Biaya tarik tunai ini akan dikenakan pada saat nasabah melakukan tarik tunai di ATM dan akan langsung didebet dari rekening tabungannya.

Biaya Tarik Tunai di Bank Lain

Biaya tarik tunai di bank lain juga ditentukan oleh jumlah uang yang ditarik oleh nasabah. Jika nasabah melakukan tarik tunai di rekening tabungannya di bank lain, maka biaya tarik tunai adalah sebagai berikut:

  • Tarik tunai kurang dari Rp. 1 juta, biaya tarik tunai adalah Rp. 25.000
  • Tarik tunai Rp. 1 juta sampai Rp. 5 juta, biaya tarik tunai adalah Rp. 50.000
  • Tarik tunai lebih dari Rp. 5 juta, biaya tarik tunai adalah Rp. 75.000

Biaya tarik tunai ini akan dikenakan pada saat nasabah melakukan tarik tunai di ATM dan akan langsung didebet dari rekening tabungannya.

Kesimpulan

Biaya tarik tunai BSI tergantung pada jenis layanan yang dipilih oleh nasabah. BSI menawarkan dua jenis layanan tarik tunai, yaitu Layanan Nasabah Premium dan Layanan Nasabah Standar. Biaya tarik tunai untuk masing-masing layanan akan berbeda-beda tergantung pada jumlah uang yang ditarik. Biaya tarik tunai di luar negeri dan di bank lain juga berbeda-beda tergantung pada jumlah uang yang ditarik.