Biaya TKI ke Polandia

Berangkat ke luar negeri untuk bekerja dengan status tenaga kerja Indonesia (TKI) adalah impian bagi banyak orang. Maklum, negara-negara yang dituju biasanya memiliki gaji yang lebih tinggi dan standar hidup yang lebih baik dibandingkan di Indonesia. Polandia adalah salah satu negara tujuan para TKI yang cukup populer. Akan tetapi, sebelum mengirimkan TKI ke Polandia, pengirim harus tahu biaya-biaya yang harus dikeluarkan.

Biaya yang harus dikeluarkan oleh para calon TKI atau pengusaha yang ingin mengirimkan karyawannya ke Polandia cukup besar. Hal ini bisa jadi disebabkan karena biaya untuk melakukan proses pengiriman TKI ke Polandia termasuk dalam kategori yang cukup mahal. Biaya tersebut berupa biaya administrasi, pemakaman, imigrasi dan juga biaya untuk visa dan paspor.

Selain biaya-biaya yang sudah disebutkan di atas, ada juga biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli barang-barang kebutuhan para TKI seperti pakaian, sandal dan alat tulis. Biaya ini termasuk dalam kategori biaya operasional dan hanya dibayarkan oleh para calon TKI. Selain itu, para TKI juga harus membayar biaya transportasi, akomodasi dan makan selama di Polandia.

Biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk mengirimkan TKI ke Polandia bervariasi tergantung dari jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh para TKI. Biasanya, para TKI yang akan bekerja sebagai pekerja konstruksi harus membayar biaya sebesar Rp 25 juta. Sedangkan para TKI yang akan bekerja sebagai staf rumah tangga harus membayar biaya sebesar Rp 20 juta. Untuk para TKI yang akan bekerja sebagai tenaga medis atau ahli teknik, biaya yang harus dibayarkan berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.

Selain biaya-biaya tersebut, para calon TKI juga harus membayar biaya untuk perlindungan sosial dan asuransi kesehatan. Biaya ini bervariasi tergantung dari jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh para TKI. Untuk para TKI yang akan bekerja sebagai pekerja konstruksi, biaya perlindungan sosial dan asuransi kesehatan yang harus dibayarkan berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. Sedangkan untuk para TKI yang akan bekerja sebagai staf rumah tangga, biaya tersebut berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Selain biaya-biaya yang sudah disebutkan di atas, ada juga biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan para calon TKI sebelum berangkat ke Polandia. Biaya-biaya tersebut antara lain biaya untuk tes kesehatan dan tes bahasa Inggris. Biaya tes kesehatan biasanya berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan biaya tes bahasa Inggris berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya yang harus dikeluarkan oleh para TKI di Polandia sendiri. Biaya-biaya tersebut antara lain biaya akomodasi, transportasi dan makan. Biaya-biaya ini harus ditanggung oleh para TKI sendiri selama berada di Polandia. Jadi, sebelum memutuskan untuk bekerja sebagai TKI di Polandia, pastikan bahwa Anda memiliki dana yang cukup untuk menutupi semua biaya yang harus dikeluarkan.

Kesimpulan

Berangkat ke Polandia sebagai TKI merupakan impian bagi banyak orang. Akan tetapi, sebelum mengirimkan TKI ke Polandia, pengirim harus mengetahui biaya-biaya yang harus dikeluarkan. Biaya-biaya tersebut antara lain biaya administrasi, pemakaman, imigrasi, visa dan paspor, biaya operasional, biaya transportasi, akomodasi dan makan, biaya perlindungan sosial dan asuransi kesehatan, serta biaya tes kesehatan dan bahasa Inggris. Selain itu, para TKI juga harus menanggung biaya akomodasi, transportasi dan makan di Polandia. Jadi, pastikan bahwa Anda memiliki dana yang cukup untuk menutupi semua biaya yang harus dikeluarkan.