BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan lembaga yang berfungsi sebagai jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia. BPJS dibagi menjadi beberapa kelas atau jenis, salah satunya adalah BPJS Kelas 2. BPJS Kelas 2 merupakan kelas BPJS yang banyak diminati karena berbagai fasilitas yang ditawarkan, salah satunya adalah biaya yang relatif murah. Lalu, berapa sih harga BPJS Kelas 2 2021?
Biaya BPJS Kelas 2 2021
Harga BPJS Kelas 2 2021 ditentukan berdasarkan usia peserta dan status pekerjaan. Biaya BPJS Kelas 2 2021 untuk peserta yang berusia di bawah 17 tahun adalah Rp 25.500 per bulan. Sementara, untuk peserta di atas usia 17 tahun hingga usia 59 tahun, harga BPJS Kelas 2 2021 adalah Rp 42.500 per bulan. Jika peserta berstatus sebagai pekerja, maka biaya yang dibayar adalah Rp 82.500 per bulan. Namun, jika peserta bukan pekerja, maka biaya yang dibayar adalah Rp 42.500 per bulan.
Fasilitas Yang Ditawarkan BPJS Kelas 2 2021
BPJS Kelas 2 2021 menawarkan berbagai fasilitas bagi para pesertanya. Fasilitas meliputi pelayanan kesehatan, kecelakaan, dan jaminan sosial. Fasilitas pelayanan kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS Kelas 2 2021 adalah konsultasi dan pemeriksaan kesehatan, serta pelayanan kesehatan lainnya seperti rawat jalan, rawat inap, dan fasilitas kesehatan lainnya. Fasilitas kecelakaan yang ditawarkan oleh BPJS Kelas 2 2021 adalah pengobatan dan rehabilitasi bagi peserta yang mengalami kecelakaan. Sedangkan fasilitas jaminan sosial yang ditawarkan meliputi penyediaan uang santunan bagi peserta yang mengalami kematian atau cacat fisik akibat kecelakaan.
Mengatur BPJS Kelas 2 2021
Peserta yang ingin mengatur BPJS Kelas 2 2021 bisa mengunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id dan melakukan pendaftaran. Pelaku usaha juga bisa mendaftar BPJS Kelas 2 2021 untuk para karyawannya melalui aplikasi Manajemen Peserta dan Manajemen Peserta Pelaku Usaha. Peserta juga bisa membayar biaya BPJS Kelas 2 2021 melalui berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, ATM, internet banking, dan minimarket.
Cara Mengajukan Klaim BPJS Kelas 2 2021
Peserta yang ingin mengajukan klaim BPJS Kelas 2 2021 harus mengikuti beberapa prosedur. Pertama, peserta harus mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut termasuk surat keterangan dokter, foto hasil cek up, dan bukti pembayaran. Kedua, peserta harus mengisi formulir klaim yang tersedia di situs web BPJS Kesehatan dan mengirimkannya ke alamat BPJS yang ditunjuk. Ketiga, BPJS akan mengkonfirmasi permohonan klaim yang diajukan peserta. Setelah klaim dikonfirmasi, peserta akan menerima uang santunan atau pengembalian biaya melalui jalur yang telah ditentukan.
Ketentuan Pembayaran BPJS Kelas 2 2021
Untuk membayar biaya BPJS Kelas 2 2021, peserta harus membayar biaya masing-masing bulan hingga tanggal 5. Jika peserta tidak mampu membayar biaya BPJS Kelas 2 2021 pada waktu yang telah ditentukan, maka peserta bisa mengajukan permohonan penundaan pembayaran. Namun, peserta harus memenuhi syarat tertentu untuk bisa mengajukan permohonan penundaan pembayaran. Syarat-syarat tersebut antara lain orang yang mendaftar BPJS harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, tidak bekerja, dan memiliki usia di bawah 17 tahun.
Kesimpulan
BPJS Kelas 2 2021 merupakan jenis BPJS yang cukup populer dan banyak diminati karena berbagai fasilitas yang ditawarkan. Harga BPJS Kelas 2 2021 ditentukan berdasarkan usia dan status pekerjaan, dengan biaya Rp 25.500 per bulan untuk peserta di bawah usia 17 tahun dan Rp 42.500 per bulan untuk peserta di atas usia 17 tahun hingga usia 59 tahun. Fasilitas yang ditawarkan oleh BPJS Kelas 2 2021 meliputi pelayanan kesehatan, kecelakaan, dan jaminan sosial. Peserta yang ingin mengatur BPJS Kelas 2 2021 bisa mengunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Peserta juga harus membayar biaya BPJS Kelas 2 2021 hingga tanggal 5 setiap bulannya.