Harga Perpanjang Paspor 2021

Harga Perpanjang Paspor 2021

Paspor adalah salah satu bentuk identifikasi paling penting, dan memiliki paspor yang valid adalah salah satu persyaratan utama untuk melakukan perjalanan internasional. Di Indonesia, harga perpanjang paspor 2021 tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki, usia Anda, dan juga berapa lama Anda ingin menambah masa berlaku paspor Anda.

Jenis Paspor

Terdapat dua jenis utama paspor yang tersedia di Indonesia. Yang pertama adalah Paspor Biasa, yaitu paspor yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang berusia di atas 16 tahun. Yang kedua adalah Paspor Anak, yaitu paspor yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun. Selain itu, terdapat juga beberapa jenis paspor lainnya seperti Paspor Diplomatik, Paspor Sementara, Paspor Sosial, dan Paspor Khusus.

Harga Perpanjang Paspor Biasa 2021

Untuk paspor biasa, harga perpanjang paspor 2021 tergantung pada usia Anda. Paspor biasa yang diberikan kepada anak-anak di bawah 16 tahun akan dikenakan biaya perpanjangan sebesar Rp. 225.000. Untuk orang yang berusia 16-25 tahun, biaya perpanjangan adalah sebesar Rp. 375.000. Biaya perpanjangan untuk orang berusia di atas 25 tahun adalah Rp. 425.000.

Harga Perpanjang Paspor Anak 2021

Untuk paspor anak, harga perpanjang paspor 2021 adalah Rp. 225.000. Ini berlaku untuk semua usia anak, mulai dari anak-anak usia 5 tahun hingga anak-anak usia 15 tahun.

Durasi Perpanjangan Paspor

Durasi perpanjangan paspor biasa dan anak adalah selama 5 tahun. Ini berarti bahwa jika Anda memperpanjang paspor Anda pada tahun 2021, maka paspor Anda akan berlaku sampai tahun 2026. Selain itu, Anda juga dapat memperpanjang masa berlaku paspor Anda selama 10 tahun dengan biaya tambahan. Biaya tambahan untuk perpanjangan 10 tahun adalah Rp. 300.000 untuk paspor biasa dan Rp. 175.000 untuk paspor anak.

Biaya Perubahan Data Paspor

Selain biaya perpanjangan paspor, Anda juga harus menanggung biaya perubahan data paspor. Biaya ini berlaku untuk semua jenis paspor dan berlaku untuk semua usia. Biaya perubahan data paspor adalah Rp. 75.000.

Cara Perpanjang Paspor

Cara perpanjang paspor 2021 sangat mudah. Anda dapat melakukan proses perpanjangan paspor Anda melalui website resmi Kementerian Dalam Negeri. Anda akan diminta untuk memasukkan ID Anda, nomor paspor, dan jenis paspor yang Anda miliki. Setelah itu, Anda akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan paspor Anda melalui metode pembayaran yang tersedia di website tersebut.

Ketentuan Perpanjangan Paspor

Ada beberapa ketentuan yang harus Anda ikuti ketika memperpanjang paspor Anda. Pertama, Anda harus memastikan bahwa paspor Anda masih berlaku. Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, Anda harus mengajukan permohonan untuk mengganti paspor Anda. Kedua, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang paspor Anda, yaitu foto paspor ukuran 4×6 cm, foto KTP, dan surat keterangan dari instansi atau perusahaan yang Anda miliki. Ketiga, Anda harus memastikan bahwa Anda telah membayar biaya perpanjangan paspor Anda. Terakhir, Anda harus menunggu untuk menerima paspor baru Anda yang telah diperpanjang.

Cara Cek Status Perpanjangan Paspor

Untuk cek status perpanjangan paspor Anda, Anda dapat melakukannya melalui website resmi Kementerian Dalam Negeri. Anda akan diminta untuk memasukkan ID Anda dan nomor paspor Anda. Setelah itu, Anda akan dapat melihat status perpanjangan paspor Anda.

Kesimpulan

Harga perpanjang paspor 2021 tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki, usia Anda, dan juga berapa lama Anda ingin menambah masa berlaku paspor Anda. Untuk paspor biasa, harga perpanjang paspor 2021 adalah Rp. 225.000 untuk anak-anak di bawah 16 tahun, Rp. 375.000 untuk orang yang berusia 16-25 tahun, dan Rp. 425.000 untuk orang yang berusia di atas 25 tahun. Untuk paspor anak, biaya perpanjangan adalah Rp. 225.000. Selain itu, juga ada biaya perubahan data paspor sebesar Rp. 75.000. Cara perpanjang paspor 2021 sangat mudah, Anda dapat melakukannya melalui website resmi Kementerian Dalam Negeri.