Harga Perpanjang Paspor 2022

Harga Perpanjang Paspor 2022

Pada tahun 2021, harga perpanjang paspor di Indonesia telah mengalami sedikit kenaikan. Terkait dengan hal ini, banyak orang yang bertanya-tanya berapa harga perpanjang paspor di tahun 2022. Berikut adalah informasi tentang harga perpanjang paspor di tahun 2021 dan 2022.

Harga Perpanjang Paspor 2021

Harga perpanjang paspor di tahun 2021 adalah Rp. 300.000. Harga ini berlaku untuk semua jenis paspor, baik paspor biasa maupun paspor elektronik (e-paspor). Untuk paspor e-paspor, ada beberapa biaya tambahan yang harus dibayar, yaitu biaya administrasi sebesar Rp. 65.000 dan biaya pengembalian paspor sebesar Rp. 30.000. Jadi, total biaya yang harus dibayar untuk memperpanjang paspor e-paspor adalah Rp. 395.000.

Harga Perpanjang Paspor 2022

Untuk tahun 2022, harga perpanjang paspor diperkirakan akan mengalami kenaikan. Belum ada informasi pasti tentang harga, namun diperkirakan harga akan menjadi Rp. 400.000. Begitu juga dengan biaya tambahan untuk paspor e-paspor, diperkirakan akan menjadi Rp. 75.000 untuk biaya administrasi dan Rp. 35.000 untuk biaya pengembalian paspor. Jadi, total biaya yang harus dibayar untuk memperpanjang paspor e-paspor di tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp. 510.000.

Cara Perpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, Anda harus mengikuti prosedur yang berlaku di kantor imigrasi. Anda harus mengisi formulir permohonan perpanjang paspor, menyerahkan paspor lama, dan membayar biaya perpanjang paspor. Setelah itu, Anda akan menerima paspor baru dalam waktu 1-2 minggu. Setelah paspor diterima, Anda harus memastikan bahwa semua informasi di dalamnya benar dan sesuai dengan identitas Anda.

Beberapa Syarat Perpanjang Paspor

Untuk melengkapi prosedur perpanjang paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku. Pertama, Anda harus memiliki fotokopi KTP. Kedua, Anda harus memiliki fotokopi Kartu Keluarga. Ketiga, Anda harus menyerahkan paspor lama Anda kepada petugas. Keempat, Anda harus membayar biaya perpanjang paspor. Dan terakhir, Anda harus menunjukkan bukti pembayaran. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat melengkapi prosedur perpanjang paspor dengan mudah.

Tata Cara Perpanjang Paspor di Luar Negeri

Jika Anda berada di luar negeri saat Anda ingin memperpanjang paspor Anda, maka Anda harus mengikuti tata cara perpanjang paspor yang berbeda. Pertama, Anda harus menghubungi kedutaan atau konsulat Indonesia terdekat. Kedua, Anda harus melengkapi formulir permohonan perpanjang paspor dan mengirimkannya ke kedutaan atau konsulat Indonesia. Ketiga, Anda harus menyerahkan paspor lama Anda. Keempat, Anda harus membayar biaya perpanjang paspor. Dan terakhir, Anda harus menunggu proses verifikasi dari kedutaan atau konsulat untuk mendapatkan paspor baru.

Daftar Harga Perpanjang Paspor 2022

Berikut adalah daftar harga perpanjang paspor di tahun 2022 yang telah diprediksi:

  • Harga perpanjang paspor biasa: Rp. 400.000
  • Biaya administrasi paspor e-paspor: Rp. 75.000
  • Biaya pengembalian paspor e-paspor: Rp. 35.000
  • Total biaya perpanjang paspor e-paspor: Rp. 510.000

Kesimpulan

Kenaikan harga perpanjang paspor di tahun 2021 telah menimbulkan banyak pertanyaan tentang harga perpanjang paspor di tahun 2022. Diperkirakan, harga perpanjang paspor di tahun 2022 akan menjadi Rp. 400.000 untuk paspor biasa dan Rp. 510.000 untuk paspor e-paspor. Untuk memperpanjang paspor, Anda harus mengikuti prosedur yang berlaku di kantor imigrasi dan memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku. Jika Anda berada di luar negeri, Anda harus mengikuti tata cara perpanjang paspor yang berbeda.