Harga Pertamax Terbaru Hari Ini

Harga Pertamax terbaru yang ditetapkan Pemerintah melalui keputusan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) No. 10/2020 tentang Harga Jual Eceran BBM bersubsidi yang ditetapkan untuk tahun 2020, telah diumumkan. Berdasarkan keputusan ini, harga Pertamax terbaru untuk tahun 2020 ini adalah Rp 8.500,00/liter. Ini merupakan peningkatan harga Pertamax sebesar Rp 500,00/liter dari harga sebelumnya sebesar Rp 8.000,00/liter.

Kenaikan harga Pertamax ini merupakan salah satu bagian dari kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga jual eceran BBM bersubsidi tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk mengurangi subsidi yang diberikan pemerintah, karena pemerintah mengalami tekanan fiskal akibat defisit yang semakin besar. Selain itu, dengan menaikkan harga Pertamax, Pemerintah berharap dapat mendorong para konsumen untuk menggunakan BBM non subsidi seperti Pertalite dan Pertamax Plus.

Kenaikan harga Pertamax tahun 2020 ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha otomotif (dealer, bengkel dan pemilik kendaraan). Hal ini karena sebelumnya, harga Pertamax belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2015. Dengan adanya kenaikan harga Pertamax ini, para pelaku usaha otomotif akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena harga jual eceran Pertamax yang mereka jual juga akan naik. Hal ini berdampak positif terhadap industri otomotif di Indonesia.

Selain itu, dengan adanya kenaikan harga Pertamax tahun 2020 ini juga berdampak positif pada perekonomian Indonesia. Hal ini dikarenakan dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi ini, Pemerintah akan memperoleh pemasukan tambahan dari penerimaan BBM bersubsidi. Dengan demikian, Pemerintah dapat menggunakan dana tersebut untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan infrastruktur yang akan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Kenaikan harga Pertamax tahun 2020 ini juga diharapkan dapat memotivasi para produsen BBM di Indonesia untuk meningkatkan produksi BBM non subsidi seperti Pertalite dan Pertamax Plus. Hal ini dikarenakan dengan adanya kenaikan harga Pertamax, maka harga Pertalite dan Pertamax Plus juga ikut naik. Dengan demikian, para produsen BBM di Indonesia akan mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi jika mereka dapat meningkatkan produksi BBM non subsidi.

Kesimpulan

Kesimpulannya, kenaikan harga Pertamax tahun 2020 ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi subsidi BBM bersubsidi dan mendorong para konsumen untuk menggunakan BBM non subsidi. Dengan adanya kenaikan harga Pertamax ini, maka para pelaku usaha otomotif, produsen BBM dan pemerintah memiliki keuntungan. Namun, kenaikan harga BBM bersubsidi ini juga berdampak pada masyarakat yang memiliki daya beli rendah, karena masyarakat tersebut akan mengalami kesulitan dalam membeli BBM bersubsidi.