Harga Tol Palimanan

Harga Tol Palimanan

Tol Palimanan merupakan salah satu jalur tol yang terletak di Jawa Barat. Jalur tol ini menghubungkan daerah-daerah di sepanjang Pantura Cirebon, mulai dari daerah Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan sebagainya.

Berikut adalah harga tol yang berlaku di jalur Tol Palimanan. Tarif yang ditetapkan oleh pemerintah berlaku untuk segala kendaraan dengan kategori roda empat (4). Harga tol Palimanan berikut ini sudah termasuk biaya tollway untuk roda dua (2).

Tarif Tol Palimanan

Tarif tol Palimanan adalah sebagai berikut: Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat (4) dengan mesin kurang dari 1.500 cc. Rp 2.500 untuk kendaraan roda empat (4) dengan mesin di atas 1.500 cc. Rp 4.000 untuk kendaraan roda empat (4) dengan mesin di atas 2.500 cc. Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (4) dengan mesin di atas 3.000 cc. Rp 6.000 untuk kendaraan roda empat (4) dengan mesin di atas 4.000 cc.

Selain tarif tol untuk kendaraan roda empat (4), di jalur tol Palimanan juga menetapkan tarif tol untuk truk, bus, dan kendaraan berat lainnya. Tarif tol untuk truk jenis ringan adalah Rp 4.000 untuk mesin di bawah 2.500 cc, Rp 6.000 untuk mesin di atas 2.500 cc, dan Rp 8.000 untuk mesin di atas 3.500 cc. Tarif tol untuk bus dan kendaraan berat lainnya adalah Rp 6.000 untuk mesin di bawah 2.500 cc, Rp 8.000 untuk mesin di atas 2.500 cc, dan Rp 10.000 untuk mesin di atas 3.500 cc.

Kelengkapan Pembayaran Tol Palimanan

Untuk dapat melewati jalur tol Palimanan, pengemudi kendaraan harus memastikan bahwa pembayaran tol telah dilakukan dengan benar dan lengkap. Pengemudi harus menyiapkan dokumen kelengkapan pembayaran tol, yaitu surat-surat pembayaran tol yang telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang, bukti setoran untuk pembayaran tol, dan lain-lain. Selain itu, pengemudi juga harus menyiapkan uang tunai untuk pembayaran tol, jika diperlukan.

Fasilitas Penyediaan Pembayaran Tol Palimanan

Untuk memudahkan pengemudi untuk membayar tol di jalur tol Palimanan, pemerintah telah menyediakan beberapa fasilitas penyediaan pembayaran tol. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain adalah ATM, bank, kantor pos, dan jaringan toko ritel yang telah bekerjasama dengan pemerintah. Pengemudi dapat membayar tol di jalur tol Palimanan melalui fasilitas-fasilitas yang telah disediakan.

Cara Membayar Tol Palimanan

Untuk membayar tol di jalur tol Palimanan, pengemudi dapat memilih salah satu dari beberapa cara pembayaran yang telah disediakan. Cara-cara pembayaran yang dapat dipilih antara lain adalah cash, debit card, dan kartu kredit. Pengemudi dapat membayar tol secara cash di loket tol, atau dapat juga membayar tol melalui kartu debit atau kartu kredit melalui mesin EDC yang telah disediakan di loket tol.

Fasilitas Pelayanan Tol Palimanan

Selain menyediakan fasilitas penyediaan pembayaran tol, pemerintah juga telah menyediakan beberapa fasilitas pelayanan tol di jalur tol Palimanan. Fasilitas-fasilitas pelayanan yang disediakan antara lain adalah layanan bantuan teknis, layanan konsultasi, layanan informasi, layanan pelayanan keuangan, dan lain-lain. Fasilitas-fasilitas pelayanan tersebut dapat diakses oleh pengemudi melalui loket tol di jalur tol Palimanan.

Penghematan Biaya Tol Palimanan

Pengemudi dapat menghemat biaya tol di jalur tol Palimanan dengan menggunakan Kartu Tol Palimanan. Kartu Tol Palimanan dapat diperoleh di loket tol dengan membayar biaya sebesar Rp 50.000. Dengan menggunakan Kartu Tol Palimanan, pengemudi dapat mendapatkan potongan harga sebesar 10% untuk setiap transaksi pembayaran tol di jalur tol Palimanan.

Kesimpulan

Jalur tol Palimanan merupakan salah satu jalur tol yang terletak di Jawa Barat. Tarif tol yang ditetapkan oleh pemerintah berlaku untuk segala kendaraan dengan kategori roda empat (4). Untuk dapat melewati jalur tol Palimanan, pengemudi kendaraan harus memastikan bahwa pembayaran tol telah dilakukan dengan benar dan lengkap. Pemerintah telah menyediakan fasilitas penyediaan pembayaran tol dan fasilitas pelayanan tol di jalur tol Palimanan. Pengemudi dapat menghemat biaya tol dengan menggunakan Kartu Tol Palimanan.