Tahun 2021 ini, harga visa Arab Saudi terus mengalami perubahan. Hal ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan bagi warga negara yang ingin mengunjungi Arab Saudi. Apakah biaya visa Arab Saudi tahun 2021 lebih mahal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya? Dan berapa nominal yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan visa Arab Saudi tahun 2021? Berikut adalah penjelasan lengkap tentang harga visa Arab Saudi tahun 2021.
Biaya Visa Arab Saudi Terbaru 2021
Berdasarkan informasi terakhir, harga visa Arab Saudi tahun 2021 adalah sekitar US$133 atau sekitar Rp. 1.800.000. Harga tersebut berlaku untuk semua jenis visa, baik itu visa bisnis, visa wisata, visa keluarga, maupun visa kerja. Selain itu, biaya tersebut juga berlaku bagi semua warga negara, baik itu warga Indonesia maupun warga negara lain.
Biaya yang Harus Dibayarkan
Biaya yang harus dibayarkan untuk memperoleh visa Arab Saudi terdiri dari biaya pembuatan visa, biaya pengurusan dokumen, biaya pengiriman dokumen, biaya surat keterangan, biaya foto, serta biaya perjalanan. Semua biaya tersebut harus dibayarkan sebelum pembuatan visa Arab Saudi. Jika Anda tidak membayar semua biaya tersebut, maka Anda tidak akan mendapatkan visa Arab Saudi.
Syarat dan Ketentuan
Selain biaya yang harus dibayarkan, ada pula beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan visa Arab Saudi. Pertama, pemohon harus memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal pembuatan visa. Kedua, pemohon harus memiliki surat keterangan dari pejabat berwenang di negara asalnya. Ketiga, pemohon harus memiliki foto berwarna dan tanda tangan yang telah diketahui pihak berwenang. Keempat, pemohon harus memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh pihak berwenang.
Waktu Pembuatan Visa
Pembuatan visa Arab Saudi biasanya memerlukan waktu sekitar 10 hari. Pada saat pengajuan, pemohon akan diminta untuk menyerahkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk proses pembuatan visa. Setelah dokumen tersebut diserahkan, maka pihak berwenang akan meninjau dokumen tersebut dan akan mengirimkan surat keterangan kepada pemohon. Surat keterangan tersebut harus diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses selanjutnya.
Cara Mengajukan Visa
Untuk mengajukan visa Arab Saudi, pemohon harus mengirimkan dokumen yang diperlukan ke kedutaan atau konsulat Arab Saudi terdekat. Beberapa dokumen yang harus diserahkan antara lain paspor yang masih berlaku, surat keterangan, foto berwarna, dan tanda tangan yang telah diketahui pihak berwenang. Selain itu, pemohon juga harus membayar semua biaya yang telah ditentukan. Proses pengajuan biasanya akan memakan waktu sekitar 10 hari.
Cara Pembayaran
Untuk membayar biaya visa Arab Saudi, pemohon dapat melakukannya melalui bank atau kartu kredit. Biaya tersebut akan dibayarkan kepada pihak berwenang setelah pengajuan visa disetujui. Biaya yang telah dibayarkan tidak akan dikembalikan, kecuali jika permohonan visa ditolak oleh pihak berwenang. Selain itu, pemohon juga dapat membayar biaya melalui PayPal atau Western Union.
Perpanjangan Visa Arab Saudi
Jika visa Arab Saudi sudah mendekati masa kedaluwarsa, pemohon dapat memperpanjang masa berlaku visa tersebut. Cara memperpanjang visa Arab Saudi adalah dengan mengajukan permohonan kepada pihak berwenang. Pemohon harus menyerahkan beberapa dokumen yang diperlukan, seperti paspor, surat keterangan, foto berwarna, dan tanda tangan yang telah diketahui pihak berwenang. Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, maka pemohon akan diberi izin untuk memperpanjang masa berlaku visa Arab Saudi.
Kesimpulan
Harga visa Arab Saudi tahun 2021 adalah sekitar US$133 atau sekitar Rp. 1.800.000. Pemohon harus membayar biaya tersebut sebelum pembuatan visa Arab Saudi. Selain itu, pemohon juga harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan yang ditentukan oleh pihak berwenang. Proses pengajuan biasanya memakan waktu sekitar 10 hari. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau kartu kredit. Jika visa Arab Saudi sudah mendekati masa kedaluwarsa, pemohon dapat memperpanjang masa berlaku visa tersebut dengan mengajukan permohonan kepada pihak berwenang.