Perhitungan Biaya Balik Nama Rumah

Menjadi pemilik rumah merupakan impian bagi setiap orang. Meskipun begitu, proses pengalihan hak atas sebuah rumah tidaklah mudah. Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah menyediakan biaya balik nama rumah. Apa itu balik nama rumah? Serta bagaimana cara menghitung biayanya? Berikut adalah penjelasannya.

Apa Itu Balik Nama Rumah?

Balik nama adalah sebuah proses pengalihan hak atas sebuah rumah dari pemilik asli kepada pemilik baru. Proses ini biasanya dilakukan ketika sebuah rumah akan dijual atau ditransfer. Proses balik nama ini diwajibkan oleh pemerintah karena sebagai sebuah bukti sah dari pemilik baru. Tanpa proses ini, pemilik baru tidak akan bisa memiliki hak atas rumah tersebut. Setelah proses ini selesai, nama pemilik baru akan tertera di sertifikat hak milik rumah (SHM) atau hak guna usaha (HGU).

Biaya Balik Nama Rumah

Biaya yang dibutuhkan untuk melakukan balik nama rumah ini berbeda-beda. Hal ini bergantung dari biaya yang dibebankan oleh pihak yang menangani proses balik nama. Contohnya adalah biaya pengurusan di kantor notaris, biaya PBB, dan biaya lainnya. Berikut adalah beberapa biaya yang perlu dibayarkan untuk melakukan proses balik nama rumah.

Biaya Pengurusan di Notaris

Biaya pengurusan di notaris merupakan biaya yang cukup besar untuk proses balik nama. Biaya ini dibebankan untuk memastikan proses balik nama berjalan dengan lancar. Biaya ini juga diperlukan untuk mengurus akta jual beli, akta perubahan, dan akta lainnya yang berhubungan dengan balik nama. Biaya ini biasanya bervariasi, tergantung dari notaris yang dipilih. Notaris yang berlisensi resmi dan berpengalaman mengenai balik nama cenderung mematok biaya yang lebih tinggi.

Biaya PBB

Biaya PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah biaya yang harus dibayarkan setelah proses balik nama selesai. Biaya ini dibebankan untuk mengurus peningkatan nilai jual dari sebuah rumah. Biaya ini berbeda-beda tergantung dari luas tanah dan nilai PBB rumah itu sendiri. PBB rumah biasanya dibayarkan satu kali setelah proses balik nama selesai.

Biaya Pembuatan Sertifikat

Setelah proses balik nama berakhir, Anda harus membayar biaya pembuatan sertifikat. Biaya ini dibebankan untuk mengurus pembuatan sertifikat hak milik rumah (SHM) atau hak guna usaha (HGU). Biaya ini biasanya bervariasi tergantung dari lokasi dan jenis sertifikat yang dipilih. Tetapi jenis sertifikat ini bisa diperoleh dengan biaya yang relatif murah. Anda juga bisa meminta bantuan pihak notaris untuk mengurus pembuatan sertifikat ini.

Biaya Pembayaran KPR

Selain biaya-biaya di atas, Anda juga harus membayar biaya kredit pemilikan rumah (KPR). Biaya ini dibebankan jika Anda membeli sebuah rumah dengan sistem KPR. Biaya KPR ini biasanya cukup besar, tergantung dari jumlah pinjaman yang diambil. Anda juga harus memperhatikan bunga yang dibebankan atas pinjaman tersebut.

Cara Menghitung Biaya Balik Nama Rumah

Untuk menghitung biaya balik nama rumah, Anda harus memperhatikan beberapa biaya yang harus dibayarkan. Pertama, tentukan biaya pengurusan di notaris, biaya PBB, biaya pembuatan sertifikat, dan biaya KPR. Setelah itu, hitung jumlah total dari semua biaya tersebut. Jumlah total inilah yang harus Anda bayarkan untuk melakukan balik nama rumah.

Kesimpulan

Proses balik nama rumah merupakan proses yang harus dilakukan ketika sebuah rumah akan ditransfer. Proses ini diwajibkan oleh pemerintah dan bisa dilakukan di kantor notaris. Biaya yang harus dibayarkan untuk proses balik nama ini bervariasi, tergantung dari biaya yang dibebankan oleh notaris, biaya PBB, biaya pembuatan sertifikat, dan biaya KPR. Anda bisa menghitung sendiri biaya yang dibutuhkan untuk melakukan balik nama rumah dengan cara menjumlahkan semua biaya tersebut.