PT Antam merupakan perusahaan tambang milik negara yang bergerak di bidang logam mulia, pertambanggan dan mineral non logam. Sebagai perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, PT Antam menjual produk logam mulia berupa emas dan perak di pasar modern dan tradisional. Setiap hari, PT Antam melaporkan harga jual Logam Mulia di pasar modern dan tradisional untuk menjadi acuan bagi para pembeli dan penjual. Berikut adalah informasi harga logam mulia PT Antam hari ini.
Harga Emas PT Antam Hari Ini
PT Antam menyediakan emas berbagai ukuran mulai dari 1 gram sampai 1.000 gram. Harga emas PT Antam hari ini, seperti terlihat pada tanggal 12 Juni 2020, adalah sebagai berikut: 1 gram emas bernilai Rp. 614.000; 5 gram emas bernilai Rp. 3.068.000; 10 gram emas bernilai Rp. 6.112.000; 25 gram emas bernilai Rp. 15.248.000; 50 gram emas bernilai Rp. 30.384.000; 100 gram emas bernilai Rp. 60.768.000; dan 500 gram emas bernilai Rp. 303.840.000.
Harga emas PT Antam yang tertera di atas berlaku di semua toko emas yang menjual produk emas PT Antam. Harga emas PT Antam ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pergerakan harga pasar dunia. Oleh karena itu, para pembeli dan penjual disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan harga logam mulia di pasar internasional agar tidak tertinggal informasi terbaru.
Harga Perak PT Antam Hari Ini
Tidak hanya emas, PT Antam juga menyediakan produk perak berbagai ukuran mulai dari 1 gram sampai 1.000 gram. Harga perak PT Antam hari ini, seperti terlihat pada tanggal 12 Juni 2020, adalah sebagai berikut: 1 gram perak bernilai Rp. 8.000; 5 gram perak bernilai Rp. 39.000; 10 gram perak bernilai Rp. 76.000; 25 gram perak bernilai Rp. 186.000; 50 gram perak bernilai Rp. 372.000; 100 gram perak bernilai Rp. 744.000; dan 500 gram perak bernilai Rp. 3.720.000.
Harga perak PT Antam yang tertera di atas juga berlaku di semua toko perak yang menjual produk perak PT Antam. Harga perak PT Antam ini juga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pergerakan harga pasar dunia. Oleh karena itu, para pembeli dan penjual disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan harga logam mulia di pasar internasional agar tidak tertinggal informasi terbaru.
Harga Logam Mulia PT Antam di Pasar Modern
PT Antam juga menawarkan produk logam mulia di pasar modern seperti pegadaian, bank, dan e-commerce. Harga logam mulia di pasar modern biasanya lebih mahal dibandingkan harga di pasar tradisional, meskipun secara keseluruhan harga logam mulia di pasar modern dan tradisional relatif sama. Harga logam mulia PT Antam di pasar modern, seperti terlihat pada tanggal 12 Juni 2020, adalah sebagai berikut: 1 gram emas bernilai Rp. 630.000; 5 gram emas bernilai Rp. 3.150.000; 10 gram emas bernilai Rp. 6.300.000; 25 gram emas bernilai Rp. 15.750.000; 50 gram emas bernilai Rp. 31.500.000; 100 gram emas bernilai Rp. 63.000.000; dan 500 gram emas bernilai Rp. 315.000.000.
Harga logam mulia PT Antam yang tertera di atas berlaku di pasar modern seperti bank, pegadaian, dan e-commerce. Harga logam mulia PT Antam di pasar modern ini juga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pergerakan harga pasar dunia. Oleh karena itu, para pembeli dan penjual disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan harga logam mulia di pasar internasional agar tidak tertinggal informasi terbaru.
Keterangan Harga Logam Mulia PT Antam
Selain harga logam mulia PT Antam, ada beberapa keterangan lain yang harus dipahami para pembeli dan penjual sebelum melakukan transaksi di pasar modern atau tradisional. Keterangan logam mulia PT Antam meliputi kondisi fisik produk, kadar purete, serta garansi. Kondisi fisik produk berupa deskripsi dari bentuk, warna, dan ukuran produk yang akan dibeli dan dijual. Kadar purete merupakan kandungan logam mulia dalam produk yang akan dibeli dan dijual. Sementara itu, garansi adalah jaminan dari PT Antam kepada pembeli bahwa produk yang dibeli adalah produk asli dan berkualitas.
Ketentuan Pembelian Logam Mulia di Toko PT Antam
Untuk membeli atau menjual logam mulia PT Antam di toko PT Antam, para pembeli dan penjual harus mematuhi beberapa ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut antara lain: (1) Pembeli dan penjual harus membawa identitas diri asli, seperti KTP, SIM, atau Paspor; (2) Pembeli dan penjual harus membayar atau menerima pembayaran melalui rekening bank yang sah dan terdaftar; (3) Pembeli dan penjual harus menandatangani kontrak jual beli sebelum transaksi; (4) Pembeli dan penjual harus memastikan bahwa produk yang dibeli atau dijual adalah produk asli PT Antam sebelum melakukan transaksi; dan (5) Pembeli dan penjual harus mengikuti ketentuan lain yang berlaku di toko PT Antam.
Kesimpulan
PT Antam merupakan perusahaan tambang milik negara yang menjual produk logam mulia berupa emas dan perak di pasar modern dan tradisional. PT Antam melaporkan harga jual Logam Mulia di pasar modern dan tradisional setiap hari yang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pergerakan harga pasar dunia. Selain harg